Jika ada perbedaan, telah tersedia mekanisme hukum untuk menyelesaikannya. Jangan persoalan itu dibawa ke hukum rimba.Â
Karena jika hal itu yang dilakukan maka akan ada tangan - tangan hitam yang akan memanfaatkan nya.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!