Jika ada perbedaan, telah tersedia mekanisme hukum untuk menyelesaikannya. Jangan persoalan itu dibawa ke hukum rimba.Â
Karena jika hal itu yang dilakukan maka akan ada tangan - tangan hitam yang akan memanfaatkan nya.***MG
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!