Hal yang terjadi di Hongkong, di mana ribuan pemilih menumpuk di beberapa lokasi pencoblosan seharusnya tidak perlu terjadi, jika panitia memang sudah mengantisipasi hal tersebut.
Dengan adanya persolan - persoalan ini, tidaklah mengherankan jika masyarakat curiga, jangan - jangan panitia pemilu luar negri ada bermain dan sengaja melakukan kecurangan. Apalagi, persoalan - persoalan tersebut terjadi di kantong - kantong suara Capres tertentu.
Kecurigaan itu beralasan karena hal serupa pernah terjadi di Pilkada DKI. Waktu itu, terutama yang terjadi di Pilkada tahap II, daerah - daerah tertentu yang menjadi kantong suara Cagub tertentu mengalami kekurangan kertas suara. Sehingga banyak pemilih yang terpaksa tidak bisa melakukan pencoblosan.
Nampaknya ada kesan dan patut diduga, strategi ini dipakai lagi dalam pemilu kali ini. Cara ini adalah untuk mengurangi kemenangan di kantong - kantong suara Capres tertentu.Â
Memang seharusnya panitia netral, tapi sangat terbuka kemungkinan panitia sudah menjadi bagian tak resmi dari badan pemenangan capres tertentu.
Sebenarnya, Undang - undang Pemilu sudah sangat jelas mengancam siapapun yang menghalangi seseorang untuk menggunakan haknya dapat dituntut dengan hukum pidana.
Ini memang masih dugaan, namun sangat patut untuk sungguh - sungguh diperhatikan. Terutama menghadapi hari pencoblosan tanggal 17 April.Â
Hanya dengan menjaga netralitas dan integritas para panitia TPS lah, Pemilu ini bisa dijalankan secara adil, Langsung, Umum dan Bebas dan Rahasia (LUBER) seperti yang kita semua harapkan. ***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H