Ada kesan bahwa dengan ajakan ini, masyarakat dibolehkan untuk melakukan pelanggaran Undang-undang. Dan itu tentu bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Ajakan ini bukan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat.
Seharusnya jika mau menghukum politikus yang menggunakan uang untuk mendapatkan kekuasaan, justru masyarakat diajak untuk menolak uang politik tersebut.Â
Bahkan masyarakat harus didorong untuk melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui praktek money politics ini.Â
Ajakan untuk menerima uang haram tersebut justru akan menyuburkan praktek ilegal ini.Â
Maka tidak heran praktek serangan fajar dan uang politik ini masih merajalela. Kasus ditangkapnya politikus Golkar yang menerima suap untuk persiapan serangan fajar adalah bukti hal itu.
Jadi, hendaknya ajakan seperti ini tidak diulang lagi. Karena hal itu berdampak buruk pada kehidupan politik yang bersih dan bermartabat seperti yang kita semua inginkan. ***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H