Ya, Jokowi tidak punya keistimewaan waktu 30 tahun seperti yang dimiliki Soeharto. Konstitusi Reformasi memang membatasi seorang Presiden hanya boleh berkuasa paling lama 2 periode, yakni 10 tahun.
Dengan waktu yang singkat itu, Jokowi telah melakukan crash program atau program percepatan dalam kegiatan pembangunan nya.Â
Periode pertama dia fokus pada pembangunan infrastruktur: jalan, pelabuhan, irigasi, energi, lapangan kerja, ekonomi kreatif, perijinan dan good governance untuk memperbaiki birokrasi.
Fokus pelaksanaan pembangunan di luar Jawa, terutama wilayah perbatasan, area pedesaan dan Indonesia Timur yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.
Melihat program dan rencana kerja Jokowi tersebut, walau dia membungkusnya dengan nama Nawa Cita, namun yang dilakukan oleh Jokowi sebenarnya adalah eksekusi REPELITA.
Jadi, Jokowi memang jago Eksekutor, pelaksana dari rencana bagus Soeharto REPELITA.***MG. Baca juga: Jokowi Memang Eksekutor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H