Ini adalah gambaran, betapa hasil survei bisa digunakan sebagai alat perang dalam strategi pemenangan Pilpres. Padahal sebenarnya, survei adalah sebagai alat prediksi. Memang sebagai kegiatan ilmiah, survey bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.Â
Menjadi persoalan besar jika kemudian lembaga survei tersebut bisa "dibayar". Kegiatan obyektif ilmiah menjadi ajang persaingan tidak sehat. Bahkan bisa menjadi sumber pertikaian dan kerusuhan.
Memang lembaga survei sudah harus lolos dari proses sertifikasi dari pihak KPU. Namun juga harus ada lembaga independen untuk menilai hasil survei. Tidak boleh ada lembaga yang "disembunyikan". Dengan itu setiap hasil survei harus dipertanggungjawabkan. Dan jika ada hal yang mencurigakan lembaga independen itulah yang bisa menilai.Â
Bahkan perlu ada sanksi tegas jika terbukti, lembaga survei itu mempermainkan datanya.
Hanya dengan demikianlah sebenarnya lembaga survei bisa mendukung dan mendorong kehidupan demokrasi kita semakin baik. Jika tidak, justru bisa menimbulkan pertikaian yang tidak kita inginkan.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H