Membiarkan "hukumlah yang menyelesaikan" jika segala sesuatunya normal, yakni hukum tidak sedang dibajak dan dikangkangi oleh mereka yang menyalahgunakan hukum tersebut. Dalam situasi yang tidak normal seperti sekarang ini maka ungkapan di atas tidaklah menyelesaikan persoalan secara adil dan benar, tapi justru akan mengakibatkan banyak korban dan ketidakadilan.
Untuk situasi yang memang sudah irasional dan tidak adil seperti sekarang ini sikap "membiarkan" bukanlah sikap bijak, karena dalam salah satu cara berarti telah memihak mereka yang sedang melakukan kezaliman hukum tersebut.
Berbuatlah sesuatu Bapak Presiden. Tidak cukup hanya "meminta". Bertindaklah. Ini bukan intervensi karena Bapak menggunakan kekuasaan Bapak untuk meluruskan kembali kesesatan yang sedang berlangsung. Hukum sedang dibajak. Beranguslah para pembajak hukum itu.
Sejelek-jeleknya hukum jika digunakan oleh orang yang bijak dan baik maka hukum itu akan melahirkan keadilan dan kebenaran. Tapi sebagus apapun hukum, jika digunakan oleh mereka yang memang tidak berkeinginan baik, maka hukum itu justru akan menjadi senjata kejam dan buas menghancurkan kebaikan dan kemanusiaan.
Bertindaklah, jangan hanya meminta...Cabutlah akar masalah yang ada supaya semuanya bisa tuntas. INI BUKAN INTERVENSI MISTER PRESIDEN. ****MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H