Mohon tunggu...
Maritza Fitri Diredja
Maritza Fitri Diredja Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Seorang mahasiswa S1 Akuntansi UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktualisasi Demokrasi Pancasila di Tengah Pandemi Covid-19

4 Desember 2022   21:25 Diperbarui: 4 Desember 2022   22:00 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara hukum menetapkan bahwa pemerintah harus mematuhi hukum dan harus dijadikan rencana permainan bagaimana negara, pemerintahan, dan masyarakat dijalankan. Hal ini menunjukkan bahwa terciptanya suatu negara, pemerintahan, dan kegiatan sosial yang berlandaskan keadilan, perdamaian, dan kemaslahatan atau kemaslahatan merupakan tujuan negara hukum. Selain berfungsi sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar juga berfungsi sebagai kerangka sistem politik negara.

Penanaman nilai-nilai pancasila semakin berkembang di masa wabah ini. Di mana pun di dunia, epidemi ini sangat mengerikan. Pandemi telah berdampak pada semua orang, khususnya Indonesia. Dengan adanya pandemi ini, kita bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Lembaga material yang tanggung jawab utamanya menyebarkan informasi penambah pengetahuan harus bergerak cepat untuk mengatasi pandemi ini. Seluruh pemangku kepentingan di negara kita tercinta ini harus memaknai dan mengimplementasikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sehingga produk hukum yang dihasilkan di sana benar-benar mengkristalkan nilai-nilai Pancasila. Apalagi dalam menghadapi pandemi, produk hukum harus memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Karena negara memikul tanggung jawab penuh atas kesehatan dan keselamatan warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun