Mohon tunggu...
Maritha putri berlian
Maritha putri berlian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Kimia

Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Pemahaman tentang Penggunaan Kosmetik yang Mengandung Hydragyrum

1 Juni 2022   17:03 Diperbarui: 7 Juni 2022   10:27 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini banyak sekali produk kecantikan yang menjanjikan kulit wajah putih secara instan, dengan begitu banyak sekali kaum hawa yang tergoda untuk membelinya karena kulit putih dan cerah merupakan dambaan setiap wanita. Namun mereka tidak memperhatikan kandungan apa saja yang ada didalamnya. Kandungan yang berbahaya untuk digunakan salah satunya adalah merkuri. 

Merkuri merupakan unsur logam yang seringkali dimanfaatkan dalam penggunaan teknologi yang diberikan simbol kimia Hg dengan indikasi arti sebagai cairan perak. Biasanya banyak yang menggunakan krim pemutih sebagai kebutuhan sehari-hari bagi kaum wanita. Krim pemutih merupakan jenis kosmetik dengan bahan kimia  campuran  atau bahan lainnya, dengan manfaat bisa memudarkan noda hitam(cokelat) pada kulit wajah. 

Tujuan penggunaan krim pemutih pada jangka waktu panjang yaitu agar dapat menghilangkan atau menghilangkan hiperpigmentasi pada kulit. Namun penggunaan yang terus-menerus justru akan menimbulkan pigmentasi dengan efek permanen (Citra,2007).  Permintaan pasar semakin meningkat pesat sehingga mendorong berkembangnya industri kosmetik di Indonesia. 

Banyak produk kosmetik yang beredar di pasaran mengandung bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya.

Merkuri termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun. logam merkuri (Hg), jika digunakan dalam  jangka waktu panjang dapat menimbulkan kerusakan pada kulit wajah dan organ tubuh, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bitnik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit serta pemakaian dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, kerusakan otak dan saraf, penyakit ginjal, gangguan fungsi paru, masalah pada sistem pencernaan, serta menurunnya daya tahan tubuh, serta dapat menyebabkan kanker. 

Biasanya penggunaan merkuri dapat menimbulkan ketergantungan, namun juga ada efek merah-merah, gatal-gatal, perih serasa terbakar saat pemakaian pertama, Tapi hal tersebut biasanya dianggap sebagai penyesuaian kulit terhadap krim pemutih. Krim pemutih yang mengandung merkuri biasanya dalam waktu 3 hari saja, sudah terlihat perubahan yang drastis, wajah langsung putih,bersih,halus. 

Namun tidak untuk digunakan dalam jangka waktu yang panjang makin lama makin banyak flek hitam yang timbul dan bersarang diwajahnya.

Menurut Permenkes RI No.445/Menkes/PER/VI/1998 Indonesia melarang penggunaan merkuri dalam sediaan kosmetik, tetapi penggunaan krim yang mengandung merkuri ini masih terus menerus digunakan. Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia nomor HK.03.01.23.07.11.6662 tahun 2011 

persyaratan logam berat jenis merkuri (Hg) adalah tidak lebih dari 1 mg/kg atau 1mg/L (1ppm). Keputusan pemerintah Indonesia dalam membatasi penggunaan bahan aktif tersebut karena krim pemutih yang mengandung merkuri dapat menimbulkan toksisitas terhadap organ-organ tubuh (BPOM, 2011). Merkuri yang terakumulasi di dalam organ tubuh adalah zat karsinogenik yang dapat mengakibatkan kematian (BPOM, 2007).

Agar kita tidak salah memilih kosmetik langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah Sebelum menggunakan, pastikan membaca labelnya, mengikuti  petunjuk yang tertera , dan memperhatikan semua peringatan yang ada, mencuci tangan sebelum menggunakan produk. pastikan wadah tetap bersih dan tertutup rapat ketika tidak digunakan, dan jauhkan dari suhu yang panas. 

Berhenti memakai kosmetik jika terjadi reaksi panas atau gatal gatal. Disarankan saat memilik kosmetik(krim pemutih). Hindari memilih produk yang tidak mencantumkan nomor registrasi dari BPOM RI.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun