Namun, ketika kalbu melakukan "sweet surrender" hanya kepada-Nya maka saya yakini bahwa Allah tidak beri apa yang kita harapkan tapi memberi apa yang kita perlukan.
Ternyata benar. Awal bulan lalu 4 orang terakhir yang kemarin dulu jadi saksi atas kejahatan pidana lingkungan hidup dengan alih fungsi hutan lindung Bagan Api-Api kota Palembang Sumatra Selatan divonis harus "nyantri" di KPK!!!
Mereka adalah 2 kader F-Golkar, 1 kader F-PAn, 1 kader F-PBB, yang mana telah terlebih dahulu masuk 1 kader F-PPP (mantan suami Christina penyanyi dangdut, dan 1 kader F-PKB (suami Hetty Koes Endang penyanyi pop). Posisi saya terakhir adalah sekretaris Pokja Hutan Lindung di Komisi 4 DPR RI dari F-PDIP.
Di mana saya seharusnya pegang semua data sebelum dipecat oleh Mega dan Taufik. Namun, belum sampai data di tangan terjadilah PAW (pergantian Antar Waktu). Coba bayangkan andaikata saya masih jadi anggota DPR RI dari F-PDIP di Komisi 4.
Walau saya tak ikutan delik pidana lingkungan hidup pasti saya akan jadi artis pertama yang duduk di kursi pesakitan KPK sebagai saksi. Yang terbayang adalah sebagai pasien kusta yang dikelilingi oleh lalat hijau media infotaintment. Keluarga besar saya tujuh turunan pasti akan malu dan terganggu bukan?
Akibat suatu peristiwa kadang kita sedih, kecewa, tapi di atas segalanya Allah sedang merajut yang terbaik untuk kehidupan kita kini dan ke depan. Allah mengetahui apa yang tak kita ketahui. Allahu Akbar!!!Â
Salam takzim, Marissa Haque Fawzi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H