Kearifan lokal merupakan gagasan konsep atau ide lokal yang bersifat bijaksana yang memiliki nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat setempat. Kearifan lokal juga dapat diartikan sebagai pengetahuan atau pandangan hidup masyarakat setempat yang memilki hubungan dengan pemenuhan hidup secara materi maupun sosial yang diturunkan antar generasi.Â
Kearifan lokal merupakan bagian dari etika moralitas yang mengarahkan manusia bagaimana seharusnya bertindak khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Hal tersebut menunjukkan bahwa kearifan lokal memainkan peran penting dalam pengembangan perilaku, baik secara individu maupun kelompok dalam hal yang berkaitan tentang pengelolaan alam dan lingkungan sekitar. Etika yang merupakan bagian dari adat atau kebiasaan memiliki arti kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seorang tersebut atau kelompok masyarakat.Â
Kebiasaan hidup yang baik inilah yang nantinya akan dianut dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebiasaan yang baik ini kemudian dibakukan dalam bentuk aturan atau norma yang dianut masyarakat setempat. Oleh karena itu, etika dipahami sebagai ajaran yang menjelaskan sebagaimana manusia seharusnya bertindak tentang perintah yang harus ditaati dan larangan yang harus dihindari. Dari beberapa penjelasan tentang kearifan lokal di atas, kemudian dirumuskan pada pelaksanaan dari kearifan lokal masing-masing daerah dan budaya lengkap dengan pranata hukumnya.
Bentuk-bentuk kearifan lokal bermacam-macam menyesuaikan kebutuhan setiap daerah, mulai dari norma, etika, tata nnilai, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat dan atura-aturan khusus lainnya. Secara substansi kearifan lokal dapat berupa aturan mengenai kelembagaan dan sanksi sosial, ketentuan tentang pemanfaaatan ruang dan periraan musim untuk bercocok tanam, pelestarian dan perlindungan terhadap kawasan sensitif, serta bentuk adaptasi dan mitigasi tempat tinggal terhadap iklim, bencana atau ancaman lainnya. Kearifan lokal merupakan cerminan dari bagaimana masyarakat memandang dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan sosial maunpun lingkungan alam. Kearifan lokal merupakan pengetahuan dasar yang diperoleh dari hidup dalam keseimbangan dengan alam yang terkait dengan kebudayaan masyarakat dan daerah yang ditinggali, jadi karakteristik penting dari kearifan lokal adalah bahwa hal tersebut berasal dari pengalaman atau kebenaran yang diperoleh dari kehidupan. Indonesia merupakan salah satu negara yang dilalui oleh garis khatulistiwa yang menjadikan Indonesia memilki iklim tropis. Dengan iklim tropis Indonesia memiliki karakteristik curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari yang cukup sehingga cocok untuk kegiatan pertanian, perkebunan, kelautan, kehutanan, dan pariwista. Selain itu, iklim tropis juga membuat tanah air mempunyai suhu cenderung normal. Karena suhu hangat atau normal, Indonesia dikenal memilki segudang hasil bumi yang berlimpah ruah. Wilayah iklim tropis mempunyai keanekaragaman hayati karena hampir segala jenis makhluk hidup dapat bertahan hidup di iklim tropis. Di wilayah iklim tropis ini kaya akan sumber daya alam karena keadaan tanah yang subur cocok untuk bercocok tanam dengan berbagai varietas tanaman sehingga Indonesia memiliki flora yang beranekaragam.Â
Sumber daya alam diciptakan oleh tuhan untuk dimanfaatkan manusia, tetapi dalam pemanfaatannya harus ada batasan-batasan agar keseimbangan alam tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya. Batasan-batasan tersebut yang menjadikan adanya kearifan lokal yang membatasi perilaku manusia agar bijaksana dalam pemanfaatan sumber daya alam sehingga keseimbangan ekologis daerah tersebut terjaga. Selain itu, kearifan lokal membantu mengembangkan sistem politik yang ramah khususnya dalam kebijakan pemanfaatan sumber daya alam.
Kearifan lokal yang dimliki setiap daerah berbeda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh keadaan alam dan kebutuhan hidup masyarakat di setiap daerah yang berbeda-beda. Bentuk-bentuk kearifan lokal bermacam-macam menyesuaikan kebutuhan setiap daerah salah satu contoh bentuk kearifan lokal yaitu kepercayaan yang diyakini oleh suatu suku yaitu "Te Aro Naweak Lako". Te Aro Naweak Lako merupakan salah satu kearifan lokal yang berasal dari Papua yang diyakini oleh suku Amungme, Tembagapura.Â
Te Aro Naweak Lako memiliki arti "alam adalah aku", masyarakat Papua memandang tanah sebagai ibu atau mama yang digambarkan sebagai seorang ibu yang memberi makan, memelihara, mendidik dan membesarkan dari bayi hingga lanjut usia sampai akhirnya mati. Bumi diciptakan oleh sang pencipta dengan kelengkapanyang hampir sempurna. Hutan diibaratkan jantung manusia yang berfungsi mengatur dan menyeimbangkan cuaca. Hutan adalah sesuatu yang sangat sakral karenanya menebang pohon atau berburu satwa harus seizin ammatoa (kepala adat).Â
Mereka yang hidup saat ini bertugas menjaganya untuk dinikmati generasi selanjutnya. Mereka meyakini Gunung Erstberg dan Grasberg sebagai kepala mama, dan tanah dianggap sebagai bagian dari hidup manusia. Sehingga pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara hati-hati. Dari contoh kearifan lokal tadi dapat diketahui fungsi kearifan lokal untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.Â
Selain fungsi di atas kearifan lokal juga sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan, bermakna sosial, bermakna etika dan moral, bermakna politik, serta bermakna otonom karena memiliki nilai sakral untuk mendorong daerah menuju masyarakat yang otonom.
Dari penjelasan di atas menegaskan bahwa keterkaitan antara sumber daya alam dan sumber daya manusia sangat mempengaruhi masyarakatnya dalam mengetahui kearifan lokal terkait mitigasi bencana. Masyarakat tradisional meyakini bahwa sebagai ciptaan Tuhan, alam dan manusia memiliki hubungan yang kuat, sehingga keduanya memiliki roh. Jika manusia memperlakukan alam secara arif, maka alam menjadi ramah dan bersahabat.Â
Demikian sebaliknya, alam dapat mendatangkan bencana jika manusia tidak memeliharanya dengan baik.
Dengan demikian kita sebagai generasi yang selanjutnya berperan dalam pelestarian alam untuk meneruskan apa yang telah dikelolah oleh para pendahulu kita atas apa yang telah diberikan Tuhan berupa alam dan berbagai sumber daya di dalamnya untuk merawat dan mengelolah alam secara bijak agar generasi yang selanjutnya dapat merasakan apa yang kita peroleh pada saat ini, juga sebagai rasa syukur kita kepada Tuhan yang telah memberikan kelimpahan sumber daya alam yang dapat kita manfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan hidup kita sehari-hari.
Sumber :
- Setiyono, Edi. 2016. Pengelolaan Sumberdaya Pasir Berbasis Masyarakat (PBM) Melalui Awig-awig di Lombok Timur dan Sasi di Maluku Tengah.
- Widarmanto, Nanang. 2018. Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumberdaya Perikanan.
- Widyani, Nyoman & Susanti, Dewi Komang. 2022. Revitalisasi Awig-awig Desa Adat Kerobokan dalam Menciptakan Ketenteraman dan Keharmonisan.
- Enos, H. Rumansara. 2015. Memahami Kebudayaan Lokal Papua : Suatu Pendekatan Pembangunan yang Manusiawi di Tanah Papua.
- Wijayanto, Andi. Kearifan Lokal (Local Wisdom) dalam Praktik Bisnis di Indonesia.
- Riantika, Fajar Peni & Hastuti. 2019. Kajian Kearifan Lokal dalam Perspektif Geografi Manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H