Mohon tunggu...
Muhammad Arip Putra
Muhammad Arip Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia

Saya adalah Mahasiswa tahun ke 3 di Prodi Teknik Elektro Universitas Al-azhar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengintegrasikan Keseteraan Gender dalam Semua Aspek Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

13 Februari 2023   00:11 Diperbarui: 13 Februari 2023   01:46 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesetaraan gender adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi kebijakan dan program. Tujuannya adalah memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dan merata untuk memperoleh hak-hak mereka, serta mempromosikan kesetaraan gender.

Kesetaraan gender memiliki beberapa manfaat yang sangat penting, seperti meningkatkan kualitas hidup bagi perempuan dan laki-laki, memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan. Proses ini juga membantu memecahkan stereotipe gender dan mempromosikan kerja sama antar perempuan dan laki-laki dalam memecahkan masalah-masalah sosial dan ekonomi.

Namun, meskipun Kesetaraan gendermemiliki banyak manfaat, proses ini masih menghadapi beberapa hambatan. Salah satu hambatan utama adalah masih rendahnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya kesetaraan gender, serta masih tingginya diskriminasi dan stigma terhadap perempuan. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan dukungan yang kuat dari semua pihak untuk memastikan bahwa Kesetaraan genderdapat berjalan dengan sukses.

Budaya Patriarki

Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai sosok otoritas utama yang sentral dalam organisasi sosial. memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan harta benda. dan hak istimewa laki-laki dan menuntut subordinasi perempuan .Patriarki sebagai konsep yang digunakan dalam ilmu-ilmu sosial, terutama dalam antropologi dan studi referensi feminitas. Patriarki juga bermakna sebagai distribusi kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, di mana laki-laki memiliki keunggulan dalam satu atau lebih aspek, seperti penentuan garis keturunan (keturunan patrilineal eksklusif dan membawa nama belakang), dalam hubungan sosial, partisipasi dalam status publik dan politik atau agama atau atribusi dari berbagai pekerjaan pria dan secara seksual.Patriarki perempuan, masyarakat yang menganut sistem patriarki meletakkan laki-laki pada posisi dan kekuasaan yang dominan dibandingkan perempuan. Kehidupan, masyarakat memandang perempuan sebagai seorang yang lemah dan tidak berdaya. Sejarah masyarakat patriarki yang menganggap bahwa laki-laki lebih kuat (superior) dibandingkan perempuan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bernegara. patriarki ini secara turun-temurun membentuk perbedaan perilaku, status, dan otoritas antara laki-laki dan perempuan di masyarakat yang kemudian menjadi hirarki marginalisasi yang dihadapi oleh perempuan terletak pada budaya patriarki, yaitu memposisikan laki-laki sebagai superior dan perempuan subordinat. Budaya patriarki seperti ini tercermin dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi sumber pembenaran terhadap sistem distribusi kewenangan, sistem pengambilan keputusan, sistem pembagian kerja, sistem kepemilikan dan sitem distribusi resourcis yang bias Kultur yang demikian ini akhirnya maupun kekerasan terhadap perempuan.

 

Ketidakadilan Gender

Ketertinggalan perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari gambaran kondisi perempuan di Indonesia. Sesungguhnya perbedaan gender dengan pemilahan sifat, peran, dan posisi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan. Namun pada kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki. Berbagai pembedaan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan menimbulkan berbagai ketidakadilan karena telah berakar dalam adat, norma ataupun struktur masyarakat.

Gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dan tanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi demikian mengakibatkan kesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi diskriminasi, terhadap laki-laki dan perempuan. Ketidakadilan gender ini dapat bersifat Langsung, yaitu pembedaan perlakuan secara terbuka dan berlangsung, baik disebabkan perilaku, sikap, norma, nilai, maupun aturan yang berlaku. Ketidakadilan gender menurut beberapa pakar timbul dalam bentuk Stereotype Pelabelan atau penandaan yang seringkali bersifat negatif secara umum dan melahirkan ketidakadilan. Sebagai contoh, perempuan sering digambarkan emosional, lemah, cengeng, tidak rasional, dan sebagainya. Stereotype tersebut yang kemudian menjadikan perempuan selama ini ditempatkan pada posisi domestik, kerapkali perempuan di identikan dengan urusan masak, mencuci, dan seks.

Salah satu bentuk paling nyata dari marginalisasi ini adalah lemahnya peluang perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi. Hal ini berakibat pada kurang diakuinya potensi perempuan sehingga sulit mengakses posisi-posisi strategis dalam komunitasnya terutama terkait dengan pengambilan kebijakan. Beban kerja lebih panjang dan lebih banyak Adanya anggapan bahwa perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin serta tidak cocok untuk menjadi kepala keluarga berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab perempuan .

Mewujudkan Kesetaraan Gender

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun