Mohon tunggu...
Mario Oktavianus Sinaga
Mario Oktavianus Sinaga Mohon Tunggu... Jurnalis - Ketua Umum Komunitas GM "MARSIA"

"BERANI BERUBAH BERANI MENGUBAH INDONESIA BERUBAH"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berdalih saat Dikonfirmasi dan Mengajari Wartawan Terkait Kode Etik Pers, Ada Apa dengan Kepala Puskesmas Sentosa Baru?

28 Agustus 2024   21:11 Diperbarui: 28 Agustus 2024   21:11 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Peran kita di sini kan sosial kontrol. Jadi temuan itu patut kita pertanyakan kepada
Kapus Sentosa Baru dan pihak yang bertanggung jawab di Puskesmas itu," urai DL Tobing menjelaskan.

Lebih lanjut DL Tobing mengatakan bahwa Bendahara BOK Puskesmas Sentosa Baru bernama Yunita juga telah menyebut adanya pengembalian dana Rp 23 juta lebih tersebut. Hanya saja, Yunita meminta jumlah pengembalian itu tak perlu dipublis dikarenakan hanya Puskesmas Sentosa Baru yang terkecil ketimbang Puskesmas lainnya yang ada di Kota Medan ini.

"Dari 'bisik-bisik' rekaman itu saja kita patut curiga, ada apa?! Mengapa harus 'bisik-bisik' dalam rekaman. Dan temuan rekaman itu masih kita simpan sebagai bukti adanya kejanggalan dalam pengembalian dana BOK Puskesmas Sentosa Baru," lirih DL Tobing yang mengaku akan mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Tambahnya mengatakan, tak sampai di situ, kejanggalan lainnya yakni Kapus Sentosa Baru Hari Putra Dermawan seolah 'buang badan' menanggapi soal ini. Pasalnya Hari Putra Dermawan mengaku tidak tahu menahu atas LHA Inspektorat yang semula Rp 205 juta menjadi Rp 23 juta lebih. Padahal secara struktural bahwa Hari Putra Dermawan-lah yang harus bertanggung jawab di sana selaku Kepala Puskesmas Sentosa Baru.

"Orang yang paling bertanggung jawab kok malah tidak tahu menahu. Jadi apa fungsinya seorang Kepala Puskesmas yang notabene sebagai 'pengesahan' segala pengeluaran!" tegas DL Tobing.

DL Tobing pun mengatakan bahwa dirinya pernah menanyakan mengenai bukti pengembalian dana BOK tersebut kepada pihak Puskesmas Sentosa Baru, alhasil dirinya pun tak kunjung mendapatkan jawaban.

"Tapi ya, itu tadi, mereka tak bisa memberikan bukti. Pastinya kita punya bukti rekaman dan lainnya yang bisa mengantarkan kasus ini ke jalur hukum," imbuh pria yang konsen soal korupsi di Sumut ini yang juga Owner sekaligus PU dan Pemred dari Media Tipikor Global (Cetak) dan Globalnews21.Id (Online).

Ditanya terkait klarifikasi yang akan diajukan Kapus Sentosa Baru mengenai pemberitaan kru media online yang baru-baru ini telah ditayangkan, sejauh ini menurut DL Tobing pihaknya belum ada menerima.

"Jangankan menerima klarifikasi, malah nomor HP saya saja sepertinya diblokir pak Kapus Sentosa Baru. Sebab ada beberapa kali saya kirim pesan lewat WA, toh hanya centang satu. Padahal saya ingin menanyakan perihal kelanjutan bukti pengembalian dana BOK," katanya.

Dia pun menambahkan, bahwa Kapus Sentosa Baru Hari Putra Dermawan juga bisa dijerat UU Keterbukaan Informasi Publik. Karena, urai DL Tobing, menyebut dalam klarifikasi di pemberitaan sejumlah media bahwa pihaknya tidak ada konfirmasi.

"Artinya di sini, bagaimana kita mau konfirmasi lanjutan, sedangkan yang bersangkutan sudah kita hubungi dan kita WA tapi tidak membalas, malah memblokir. Makanya saya katakan selaku pejabat harus menaati UU Keterbukaan Informasi Publik, bukan seenaknya saja membuat klarifikasi kepada media lain. Kepada kita sendiri, toh tak ada pemberitahuan terlebih dahulu," pungkasnya dengan nada geram. (Ari/KC)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun