Mohon tunggu...
Mario Oktavianus Sinaga
Mario Oktavianus Sinaga Mohon Tunggu... Jurnalis - Ketua Umum Komunitas GM "MARSIA"

"BERANI BERUBAH BERANI MENGUBAH INDONESIA BERUBAH"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berdalih saat Dikonfirmasi dan Mengajari Wartawan Terkait Kode Etik Pers, Ada Apa dengan Kepala Puskesmas Sentosa Baru?

28 Agustus 2024   21:11 Diperbarui: 28 Agustus 2024   21:11 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ket. Foto: Laman depan Kantor Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan, Sumatera Utara/dok. pri

Sementara itu disisi lain Ketua LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMP-SU), DL Tobing, turut angkat bicara terkait perihal soal pengembalian dana JKN dan BOK TA. 2023 yang kini kian menuai kontroversi. Soal LHA Rp 205 Juta yang diduga kuat telah 'Disulap' menjadi Rp 23 Juta lebih itu, DL Tobing mengatakan bahwa Kapus Sentosa Baru Dokter Hari Putra Dermawan terkesan 'Kepanasan' dan mengundang rekan media untuk klarifikasi pasca pernyataan sikap DL Tobing yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya di salah satu media online yang telah beredar luas menjadi konsumsi publik.

"Kepala Puskesmas Sentosa Baru, Hari Putra Dermawan sepertinya kepanasan. Hal ini akibat munculnya pemberitaan atas statement saya di salah satu media online di Medan. Tak urung, Kapus pun memanggil sejumlah rekanan wartawan," ungkap DL Tobing kepada awak media ini.

"Maksudnya adalah tak lain Kapus Sentosa Baru Hari Putra Dermawan melakukan berita klarifikasi ataupun berupa berita bantahan atas dugaan kasus yang menjeratnya. Namun mirisnya, hingga Selasa (27/8/2024) kemarin, pihak media online yang memberitakan berita bantahannya tersebut tak ada menerima ajuan klarifikasi dari saya. Pun demikian hal itu bukanlah hal yang lazim, tapi sedikit aneh saja menurut saya. Pertanyaannya, apa yang menyebabkan Hari Putra Dermawan membuat klarifikasi kepada sejumlah rekanan wartawan itu? Bahwa itu bermula adanya tenaga kesehatan (Nakes) yang mengadu kepada saya," katanya menambahkan.

Lebih lanjut DL Tobing menjelaskan bahwa ada beberapa Nakes yang mengaku harus mengembalikan uang ke pihak Puskesmas Sentosa Baru. Pengembalian bersifat dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disebut adanya kelebihan. Karena merasa
tanggung jawab dan sedikit takut, kemudian beberapa Nakes tersebut mengembalikan dana yang telah diterima mereka.

"Sebenarnya dari situ muncul kasus yang membuat Kapus Sentosa Baru, ya sedikit
'kepanasan' sih. Dan kita bukannya tidak konfirmasi dan bertemu dengan Kapus nya, tapi juga pihak mereka (Puskesmas Sentosa Baru-red) tak bisa memberikan bukti pengembalian," urai DL Tobing memulai perbincangan kepada wartawan terkait klarifikasi Kapus Sentosa Baru Hari Putra Dermawan, di Medan, Selasa (27/8/2024).

"Selanjutnya dari situ, ada pula temuan berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA)
melalui surat Inspektorat Kota Medan nomor 700.1.2.1/948 tanggal 23 Juli 2024 tentang penyampaian LHA pengelolaan dana Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) dan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) T.A 2023 pada Puskesmas se-Kota Medan," terangnya.

"Soal kelebihan dana BOK dan JKN itu benar adanya. Dan kita mensinyalir, atas kasus itu pula buntut dari pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah beberapa waktu lalu," tukasnya.

Bahkan katanya, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap, tak menampik adanya permintaan pengembalian kelebihan bayar dari dana BOK dan Jaspel JKN seluruh pegawai Puskesmas se-Kota Medan.

Dijelaskan Sulaiman (saat itu), bahwa pengembalian kelebihan pembayaran itu karena tidak dapat membuktikan pertanggungjawaban terhadap pengunaan dana BOK dan JKN tersebut.

"Beberapa waktu lalu Sulaiman mengatakan kepada saya bahwa ada dana transport yang berlebih dan itu sudah disampaikan kepada pihak Puskesmas dikarenakan pihak Puskesmas tidak dapat membuktikan pertanggungjawabannya," kata DL Tobing.

DL Tobing menjelaskan bahwa dari sekian banyak Puskemas yang ada di Kota Medan ini, malah Puskesmas Sentosa Baru yang paling kecil mengembalikan dana kelebihan BOK dan JKN. Bermula terpantau Rp 205 juta, dan nyatanya menjadi Rp 23.300.000. Tak pelak, temuan ganjil tersebut menjadi bahan penelusuran bagi kru dan LSM GMP-SU.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun