Mohon tunggu...
Abi Wihan
Abi Wihan Mohon Tunggu... Guru - Teacher

A Great Teacher is Inspiring

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengelolaan Kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM)

2 Januari 2024   20:06 Diperbarui: 2 Januari 2024   20:23 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek .

Dalam proses pengelolaan kinerja, guru dan Kepala Sekolah bekerja sama untuk memastikan bahwa kinerja kelas dan sekolah dioptimalkan. Platform Merdeka Mengajar membantu guru dan Kepala Sekolah dalam mengelola kinerja dengan lebih efisien dan efektif

Sebelum mengisi pelaksanaan kinerja di platform Merdeka Mengajar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berdasarkan sumber yang ditemukan, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengisi pelaksanaan kinerja:

  • Pastikan Anda telah login ke platform Merdeka Mengajar dengan akun yang sesuai
  • Periksa koneksi internet Anda untuk memastikan koneksi yang stabil
  • Pastikan Anda telah terdaftar di Dapodik dan memiliki Akun belajar.id yang aktif digunakan
  • Gunakan perangkat komputer/laptop untuk tampilan terbaik saat mengakses fitur Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan Kinerja memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. Berikut adalah Tahapan Pengelolaan Kinerja:

  • Perencanaan Kinerja: 

Pada tahap ini guru dapat menyusun perencanaan kinerja dengan menetapkan tujuan, mengatur strategi, dan mengalokasikan sumber daya untuk mencapai tujuan kinerja.

  • Pelaksanaan Kinerja: 

Pada tahap ini guru dapat mengisi pelaksanaan kinerja dengan menambahkan data kinerja baru, seperti nama kegiatan, tanggal pelaksanaan, dan deskripsi kegiatan. Setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah, guru dapat memulai pelaksanaan kinerja. Tahap ini melibatkan pengendalian operasi, koordinasi, dan supervisi yang diperlukan untuk memastikan bahwa operasi berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan. Guru dan Kepala Sekolah melaksanakan tugas sesuai dengan rencana SKP yang telah disusun

  • Penilaian Kinerja: 

Pada tahap penilaian kinerja, guru dapat melakukan penilaian kinerja, mengumpulkan laporan, dan melakukan analisis untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan atau dibutuhkan

Setelah menyelesaikan tahapan pengelolaan kinerja yang dipilih, guru dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan proses pengelolaan kinerja yang diinginkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun