Mohon tunggu...
Mario imanuel
Mario imanuel Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

siip

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Marwah Perguruan Tinggi

6 September 2022   20:57 Diperbarui: 6 September 2022   21:12 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Baru-baru ini media dihebohkan dengan kasus suap yang dilakukan rektor Universitas Negeri Lampung. Kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh beberapa pejabat universitas salah satunya adlah rektor Unila.

Suap yang dilakukan rektor Unila dan beberapa pejabat kampus terjadi dalam rangka penerimaan calon mahasiswa baru.Terjadinya kasus suap ini menjadi aib dari pendidikan Indonesia.

Kasus ini pun dalam tahap penyelidan dan pihak berwenang dalam hal ini KPK telah menangkap empat tersangka yaitu Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryadi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Motif dari tindak pidana ini masih didalami oleh pihak berwenang, namun menurut spekulasi saya terjadinya suap bertujuan untuk memperkaya diri bagi para pelaku.Kasusng ini menjadi pisau tajam bagi Unila dan juga bagi para pejabat kampus Unila.

Kasus suap yang dilakukan Rektor unila, Wakil Rektor I bidang akademik dan ketua senat Unila dalam penerimaan calon mahasiswa baru bertujuan agar dapat meluluskan calon mahasiswa dengan tarif tertentui.Tarif yang dipatok oleh para tersangka tersebut berkisar 350 juta. Mereka juga melakukan penyeleksian bagi para orangtua mahasiswa dalam memberikan sejumlah uang. Kasus suap yang terjadi Unila terdengar ke telinga KPK dari laporan masyarakat.

Dengan gerak cepat KPK segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di Lampung, Bali , dan Bandung.Ketika melakukan penangkapan KPK mendapati beberapa barang bukti sejumlah uang dan emas batangan.

Salah satu tersangka juga ditetapkan yaitu Andi Desfiandi (AD) yang merupakan pihak pemberi suap. Para tersangka ditaham selama 20 hari mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022 di Rutan KPK, sedangkan Desfiandi ditahan terhitung mulai 21 Agustus-9 September 2022.

Kasus ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi dunia pendidikan Indonesia terkhusus perguruan tinggi. Kasus yang mencoreng nama baik dan mirisnya lagi kasus ini terjadi di lingkup perguruan tinggi yang dilakukan para pejabat Universitas yang notabene tempat belajar dan tempat dimana orang menuntut ilmu. Kasus ini juga tak menutup kemungkinan terjadi di beberapa universitas lainnya. 

Marwah dari perguruan tinggi akan mencatat reputasi buruk dari Universitas Negeri Lampung.Kemendikbud perlu segera mengatur regualsi mengenai penerimaan calon mahasiswa baru agar kampus -kampus tidak membuat aturan seenaknya saja. 

Perombakan pada struktur Universitas juga perlu dilakukan agar tercipta lingkup perguruan tinggi yang transparan. Perlunya Universitas dalam menyeleksi orang dalam mengisi jabatan jabatan di Universita.Belajar dari kasus ini adala nilai kejujuran dan keadilan dimana tiap orang diperlakukan sama dalam hal ini penerimaan calon mahasiswa baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun