Mohon tunggu...
Mario Fernandes
Mario Fernandes Mohon Tunggu... Lainnya - Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia

mario.fernandes@ui.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menolak "Lupa" Satu Tahun Reformasi Birokrasi Presiden Jokowi

11 November 2020   17:14 Diperbarui: 11 November 2020   17:20 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam penerapan agenda pembangunan nasional penyiapan input, proses dan output yang jelas dalam Rencana Strategis Kementerian dan Lembaga sangat diperlukan untuk menghindari lemahnya eksekusi program strategis. Oleh karena itu ASN yang kompeten unggul dan profesional sangat diperlukan untuk mewujudkan Pembangunan Nasional. Untuk mewujudkan target pembangunan tersebut tentunya diperlukan upaya sistematis untuk memastikan input dan proses dari output (target) yang diharapkan berjalan dengan baik. Input dan Proses meliputi penyiapan tatakelola pemerintahan yang baik (good corporate governance) melalui infrastruktur sistem informasi dan teknologi, standarisasi proses bisnis organisasi, dan penyiapan SDM aparatur yang unggul untuk menuju world class bureaucracy.

REFERENSI

Rina Martini.2012.Buku Ajar Birokrasi dan Politik. UPT UNDIP Press Semarang, Semarang, h.11

Weber, Max.1947. The Theory of Social and Economic Organization; being Part I of Wirtschaft und Gesellschaft, translated from the German by A. R. Henderson and Talcott Parsons, London: W. Hodge

Albrow, A .1970. Bureaucracy. London: Mac Millian

Altay, Asuman.1999. The Efficiency of Bureaucracy on the Public Sector. Turky: Dergisi

Dwiyanto, Agus.2006. Reformasi Pelayanan Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Kompas

Menpan

Media Indonesia

Bappenas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun