Mohon tunggu...
mariia trysana
mariia trysana Mohon Tunggu... Lainnya - Do not let everyone know everthing about you. Cultivate a mystique

Treat yourself like someone you loved

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Mengenal Kampung Adat Tutubhada, Warisan Budaya Potensi Wisata Kabupaten Nagekeo

20 Mei 2020   13:55 Diperbarui: 21 Mei 2020   01:15 1505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak kenal maka tak sayang, tak kenalpun maka tak tahu. Saat ini banyak yang belum mengenal akan indahnya keanekaragaman adat dan budaya negeri ini. 

Salah satu atraksi budaya yang masih terjaga hingga saat ini adalah Kampung Adat Tutubhada yang berada di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur tepatnya di pulau Flores

Dokpri
Dokpri

Kampung Tutubhada ini berada di Desa Rendu Tutubhada, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo. Kampung Adat Tutubhada berada pada arah barat daya kota Mbay, dan jaraknya kurang lebih 12,5 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Nagekeo. 

Untuk mencapai lokasi kampung ini dapat ditempuh dalam waktu sekitar 30 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor dari pusat kota Mbay. 

Akses jalan menuju kampung ini sudah beraspal dengan kontur yang cukup terjal, untuk itu anda harus berhati-hati karena terdapat kerusakan jalan di beberapa titik. Lokasi kampung sangat mudah dikenali dengan keberadaan sebuah gapura besar di pinggir jalan, dengan kampung berada di sisi barat jalan.

Konon katanya, tempat ini adalah tempat seorang Mosalaki (orang yang berpengaruh), Ebu Jogo Sela menernakan kerbaunya. 

Suatu hari Ebu Jogo Sela bersama dengan beberapa pengikutnya pergi mengembara dan dalam perjalanannya mereka bertemu dengan sekelompok orang Goa (Sulawesi). 

Mereka lalu bertanya sambil menunjuk salah satu puncak bukit katanya: "Kampung apa itu?" Lalu Ebu Jogo Sela menjawab: "Di tempat itu belum ada penghuninya".

Maka orang Goa tersebut mengatakan kepada Ebu Jogo Sela: "Kamu dan pengikutmu harus bangun kampung di tempat itu karena tempat itu sangat strategis". 

Lalu Ebu Jogo Sela dan pengikutnya mulai membangun sebuah kampung di tempat tersebut dengan dibantu oleh orang Goa. 

Dalam proses pembangunan tersebut, Ebu Jogo Sela melihat kerbaunya berkubang di halaman kampung tersebut dan salah satu kerbau induk badannya besar dan dadanya panjang sampai terseret di tanah. 

Dan karena terkesan oleh kerbau yang unik tersebut, lalu Ebu Jogo Sela menamai kampung itu Tutubhada (Tutu: Dada dan Bhada: Kerbau).

Ketika anda mengunjungi kampung ini maka anda akan disuguhkan oleh uniknya bentuk rumah yang sama dengan rumah adatnya, dengan suasana asri perkampungan dan tentunya akan disambut dengan hangat oleh masyarakat lokal. 

Dan uniknya di kampung ini masih ada peninggalan-peninggalan benda cagar budaya serta Atraksi budaya Seperti: tinju adat (Etu), potong kerbau (Para bhada), sunat (Tau nuwa).

Dokpri
Dokpri

Penduduk Lokal | Dokpri
Penduduk Lokal | Dokpri

Tinju adat ini bisanya diadakan setahun sekali sekiatar bulan juli dan untuk potong kerbau biasanya diadakan pada saat pembanggunan rumah adat dan pada saat upacara sunat. 

Upacara Sunat (Tau Nuwa) ini diadakan dihutan dan mereka tidak diperbolehkan untuk bertemu keluarganya selama satu minggu dan selama upacara pendewasaan ini mereka hanya memakan tebu dan kacang-kacangan.

Upacara Adat Tinju | Dokpri
Upacara Adat Tinju | Dokpri

Bagi kalian yang ingin menyaksikan upacara tinju adatnya kalian bisa berkunjung di sekitar bulan juli. Mari bersama kita mengenal dan melestarikan indahnya keanekaragaman negeri ini dengan cara kita masing-masing. Jangan lupa berkunjung...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun