Berdasarkan data Worldometers, Indonesia saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 269 juta jiwa atau 3,49% dari total populasi dunia. Penduduk Indonesia sebesar itu tergolong beragam/majemuk secara demografi.Â
Statistik atau indikator yang biasa digunakan untuk melihat fenomena kemajemukan Indonesia terlihat dari jumlah, komposisi dan sebaran penduduk berdasarkan aspek-aspek sosial budaya yang meliputi kewarganegaraan, suku bangsa, agama dan bahasa sehari-hari.
Dilihat dari segi gegorafis, keragaman Indonesia tampak dari keanekaragaman sumber daya alam. Indonesia di sejumlah wilayahnya dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti minyak bumi, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.Â
Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
Keragaman Indonesia secara demografis dan geografis adalah kekayaan dan berkah bagi bangsa Indonesia. Di balik itu, terdapat pula potensi disintegrasi yang bila tidak ditangani dengan baik dan serius bisa mengganggu persatuan dan keutuhan wilayah Indonesia di masa depan.Â
Ditinjau dari aspek komunitas, disintegrasi bisa berawal akibat ketidakpuasan masyarakat karena ketidakmampuan nagara mengelola perbedaan kepentingan di setiap daerah dan mengalokasikan sumber daya secara adil di setiap daerah.
Potensi ancaman tersebut bisa dikatakan besar jika dilihat dari kompleksnya  permasalahan. Beberapa persoalan penting yang dihadapi Indonesia saat ini yang bisa memicu ancaman keberlangsulangan negara Indonesia antara lain (1) persoalan utang, (2) persoalan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar USA, (3) keterediaan pangan khususnya beras dan (4) persoalan politik nasional.
Isu hutang dan investasi asing merupakan salah satu isu yang sangat penting untuk diwaspadai sekarang ini sebagai ancaman disintegrasi bangsa. Pernyataan mantan Panglima GAM yang ingin memisahkan diri dari Indonesia menarik untuk dicermati.Â
Bukan hanya karena pernyatan sejenis bisa saja diikuti oleh daerah-daerah lain yang dulunya kerajaan atau kesultanan, Â namun juga karena menguatnya isu Indonesia akan dikuasai asing melalui jerat utang dan investasi asing.
Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sebesar USD 393,5 miliar atau sekira Rp 5.553,5 triliun per akhir Agustus. Naik 8,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year-on-year (YoY). Rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat 29,87 persen, naik dari 24,7% pada tahun 2014. Banyak pihak yang membela kebijakan utang pemerintah, namun tidak sedikit pula yang mengkritiknya.
Salah satu alasan kritis kondisi utang pemerintah saat ini adalah karena dilakukan dalam kondisi makro ekonomi Indonesia yang kurang bagus. Salah satu indikatornya adalah penerimaan pajak tak mampu memenuhi target disebabkan produksi dan saya beli masyarakat yang menurun.Â