Pendapat saya setelah  membaca buku Pengantar Ilmu Administrasi Negara mengenai ciri-ciri administrasi publik yang dikemukakan oleh Caiden, 1971 adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan administrasi tidak bisa lepas dari kehidupan  karena setiap orang selalu berhubungan dengan administrasi negara dari awal ia lahir hingga sampai ia meninggal. Misalnya : ketika seorang bayi baru  lahir ke dunia kedua orang tuanya langsung mengurus berkas kelahirannya di kelurahan  agar datanya tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Demikian seterusnya hubungan antara orang-orang dengan administrasi tidak bisa terputus. Seandainya kegiatan administrasi ini berhenti maka akan berhenti pulalah kegiatan kehidupan sosialnya.
2. Memaksa orang untuk patuh pada hukum negara karena dibanding dengan organisasi lain ia  memiliki otoritas kekuasaan yang bersifat memaksa. Dengan kekuasaannya dapat memaksa setiap warga negara untuk mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Jika ada yang melanggarnya, maka administrasi negara dapat melakukan tindakan berupa paksaan terhadap orang tersebut.
Misalnya : seseorang melakukan korupsi di sebuah perusahaan, maka perusahaan tersebut harus melapor kepada pihak yang berwajib untuk memeriksa,mengadili dan jika terbukti bersalah maka seseorang tersebut dapat di penjarakan.
Untuk dapat melaksanakannya negara membuat lembaga-lembaga penangannya diantaranya, pengadilan,kepolisian,militer,jaksa dan lainnya.
3. Memiliki prioritas dalam pelayanan masyarakat,sebab jika tidak ada prioritas maka pelayanan  tersebut tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
Misalnya : dalam keadaan negara saat ini yang terkena virus covid-19 yang terus-menerus melonjak naik maka pemerintah memfokuskan untuk terus mencari vaksin dan menyediakan tempat untuk menangani pasien yang terkena virus ciovid-19 dengan baik. Hal ini sangat diperlukan agar virus covid-19 dapat cepat ditangani dan masyarakat dapat hidup  normal kembali.
4. Memiliki ruang lingkup yang luas termasuk wilayah negara tersebut meliputi: daratan,lautan,dan udara. Disamping itu menyangkut aspek kehidupan masyarakat yang luas maka sulit  untuk diukur.
5. Puncaknya pimpinan administrasi publik adalah  politik. Jadi disini administrasi akan melaksankan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam situasi politik (sebagai pelaksana politik). semua aktivitas administrasi negara merupakan bagian dari totalitas pemerintahan yang dimaksudkan untuk menjamin kehidupan dan integritas unit politik. Adanya keinginan yang kuat untuk memperbesar tanggung jawab pemerintah. Misalnya pemilihan  Politis yang dipilih melalui proses politik yaitu pemilu/pilkada. Â
6. Sulit diukur jika melihat ruang lingkup yang sangat luas dan sifatnya yang politis,serta tujuannya antara lain untuk perdamaian, keamanan,keadilan, kemakmuran dan lain sebagainya. Â Jadi disini berkaitan dengan pelaksanaan administrasi negara sangat tergantung dari penilaian rakyat itu sendiri, karena masing-masing individu mempunyai ukuran tersendiri dalam memberikan suatu penilaian terhadap pelaksanaan dari administrasi negara itu sendiri.
7. Masyarakat menaruh banyak harapan pada pejabat-pejabat administrasi publik untuk melindung kepentingan banyak orang, memenuhi kebutuhan masyarakat dan menegakkan hukum yang adil tanpa memandang seseorang dari jabatan atau tahta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H