Mohon tunggu...
Marida Fitriani
Marida Fitriani Mohon Tunggu... Dosen - Fitrie Langsa

Yakin Usaha Sampai

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Bawaslu Langsa Matangkan Strategi

17 Februari 2024   22:31 Diperbarui: 17 Februari 2024   23:08 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokpri
dokpri

Langsa - Pasal 105 huruf b angka 6 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan bahwa Panwaslu Kecamatan bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, yang terdiri atas pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.  

Dalam rangka mengefektifkan pengawasan terhadap tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, Bawaslu Kota Langsa  menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Penghitungan Suara pada hari Jum'at(16/02/2024).

Demikian disampaikan Kordiv P3S Bawaslu Langsa , Marida Fitriani saat rapat yang diselenggarakan di aula sekretariat bawaslu setempat dengan mengundang seluruh Panitia Pengawasan Pemilu kecamatan ( Panwascam) yang terdiri dari Kordiv SDM , Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat serta Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Pada paparannya, Anggota/Koordiv. P3S Bawaslu Kota Langsa menjelaskan secara rigid tentang strategi pengawasan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Marida Fitriani menjelaskan mulai dari mekanisme rekapitulasi suara, kebijakan KPU dalam mekanisme rekapitulasi yang perlu diawasi, Para peserta pada rapat rekapitulasi kecamatan, Perlengkapan/kebutuhan rekapitulasi kecamatan, Penyampaian hasil rekapitulasi,  Penyelesaian keberatan, sampai dengan Penghitungan suara ulang di kecamatan.

" Rapat ini berfokus pada penyampaian strategi pengawasan rekapitulasi suara Pemilu 2024,  selain itu juga untuk memastikan pelaksanaan tahapan rekapitulasi suara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" tegas Fitri.

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah mengantisipasi potensi kerawanan pelaksanaan rekapitulasi suara, serta memastikan akurasi data Pemilih dan penggunaan hak pilih yang sesuai, sebutnya.

Esok hari akan dilakukan rekapitulasi  hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan yang dimulai pukul 09.00 wib yang bertempat di kantor camat masing- masing dan bagi masyarakat juga dapat melihat proses rekap tersebut melalui link streaming IG, imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut ketua dan anggota Bawaslu Langsa, Taufiqqurrahman dan Sri Wahyuni.

Photo Rapat bersama panwascam sekota Langsa( dok: pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun