Mohon tunggu...
Marida Fitriani
Marida Fitriani Mohon Tunggu... Dosen - Fitrie Langsa

Yakin Usaha Sampai

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sukseskan Pemilu 2024, Perempuan Penting Terlibat dan Berpartisipasi

12 September 2022   06:13 Diperbarui: 12 September 2022   06:24 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langsa- Telah masuknya tahun politik yang ditandai dengan berjalannya tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, maka penting melibatkan kelompok perempuan agar berdampak pada suksesnya Pemilu .

Peran dan keterlibatan perempuan secara aktif penting ada pada tiap tahapan pemilu bukan hanya sebagai peserta dan sebagai pemilih yang kehadiran dan suaranya sangat diharapkan. namun partisipasi perempuan juga menjadi penentu suksesnya Pemilu 2024 yang akan datang .

Partisipasi perempuan sebagai peserta memiliki peran yang sangat besar bukan hanya untuk pemilu secara keseluruhan akan tetapi mempunyai peran dalam tercapainya 30% keterwakilan perempuan sebagai amanah Undang- undang.

Dan sebagai pemilih , andil perempuan dalam suksesnya Pemilu adalah bahwa perempuan menjadi penggerak sosial dimana partisipasi perempuan melalui hak pilihnya di TPS akan menentukan kualitas keterpilihan caleg perempuan yang akan mewakili perempuan yang berjuang untuk keadilan dan kesetaraan.

Demikian disampaikan Ketua Jaringan Demokrasi (JaDi) Kota Langsa, Marida Fitriani, MP. Dan peran aktif perempuan yang berdampak pada suksesnya pemilu hendaknya bukan hanya sebagai peserta dan pemilih namun juga pada penyelenggaraan pemilu itu sendiri baik itu sebagai penyelenggara tekhnis maupun pada pengawasan pemilu.

Secara umum kita melihat bahwa tanpa sadar pelibatan perempuan itu hanya pada sektor- sektor tertentu padahal peran perempuan justru sangat penting dimulai dari tahapan penyusunan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dimana peran perempuan dapat menentukan program dan anggaran yang sensitive terhadap perempuan. 

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya partisipasi perempuan ada pada tahapan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang dalam hal ini perempuan menjadi tolak ukur suksesnya pemilu disandarkan pada jumlah pemilih perempuan yang nantinya memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).

Tahapan penyelenggaraan selanjutnya yaitu pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang menurut sebahagian perempuan ini adalah tahapan yang tidak memerlukan peran perempuan merupakan anggapan yang salah , karena pada tahapan ini justru hadirnya perempuan sangat mempengaruhi . 

Dimana pada tahapan ini peserta pemilu akan menyiapkan segala persyaratan sebagai peserta pemilu yang juga di persyaratkan oleh undang- undang serta menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat dan memperhatikan keterwakilan perempuan di tingkat provinsi & kab/kota.

Begitupun pada tahapan penyelenggaraan penetapan peserta pemilu , peran dan hadirnya perempuan akan menentukan peserta pemilu yang ditetapkan atau tidak melalui proses syarat yang di ajukan.

Jumlah penduduk dan perempuan pun menjadi tolak ukur penetapan jumlah kursi serta penetapan daerah pemilihan , oleh karenanya tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak terlibat dan apatis pada pemilu.

Perempuan dengan segala porsi yang dimilikinya mulai dari jumlahnya yang lebih besar dari jumlah laki- laki  kemudian kehadiran perempuan yang harus ada pada tiap- tiap dapil menjadikan tahapan ini urgent.

Bahkan jauh- jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai peserta pemilu sudah mulai mempersiapkan calon perempuan untuk  diajukan ditiap daerah pemilihan tentunya dengan menyertakan calon perempuan sebanyak 30 % dari jumlah calon yang diajukan dan penenempatannya pun harus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan dan apabila hal ini tidak terpenuhi maka akan batal semua calon dalam satu daerah pemilihan tersebut. 

Pada masa kampanye para peserta pemilu akan menyampaikan visi dan misinya ketika terpilih baik sebagai presiden / wakil presiden juga sebagai legislatif, tentunya peran perempuan sebagai penyelenggara dan pengawas serta sebagai pemilih sangatlah penting. 

Pengaturan terkait jadwal kampanye harus tetap mempertimbangkan perempuan dan sebagai pemilih yang akan memberikan hak pilih harus sudah mendengar visi masing- masing calon yang nantinya akan dipilih sehingga benar- benar dapat memilih yang berkualitas.

Dan jumlah perempuan yang lebih dibanding laki- laki dan tersebar di daerah pemilihan menjadi penggerak sosial dalam hal menyampaikan pelanggaran yang terjadi bukan hanya pada masa kampanye termasuk money politik.

Dan terakhir pada tahapan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu sebagai mana kepesertaan dan status pemilih perempuan menentukan siapa yang terpilih dan kualitas pemilu itu sendiri.

Oleh karenanya, kita mendorong kaum perempuan untuk tidak antipati pada politik khususnya pemilu , dimana semakin besar partisipasi perempuan dalam politik, maka semakin sukses pemilu tersebut.

Banyak hal yang mungkin dilakukan agar perempuan dapat berperan serta berpartisipasi selain memberi voter education kepada kaum perempuan berupa sosialisasi dan pelatihan juga dengan memberi affirmasi porsi keterwakilan perempuan 30 % sebagaimana amanah undang- undang sehingga dengan begitu keterlibatan dan partisipasi perempuan akan hadir memenuhi ruang- ruang politik yang ada .


Photo: ketua JaDi Kota Langsa, Marida Fitriani ( dok: fitri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun