Yanti Susanty ,M.Pd secara resmi terpilih sebagai Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Universitas Sains Cut Nyak Dhien Periode 2021-2026 melalui pemilihan secara terbuka, kamis (25/11) di Aula Rapat Kampus USCND Jalan Perumnas Paya Bujok Seuleumak, Kota Langsa.
Rapat pemilihan ketua senat tersebut digelar dalam rapat senat khusus yang dipimpin oleh anggota senat tertua dan didampingi oleh anggota senat termuda yang dalam hal ini dipimpin oleh Yanti Susanty ,M.Pd dan Melia Sary, M.Pd.
Pemilihan ketua senat akademik USCND tersebut dihadiri oleh peserta rapat yaitu Rektor, para Wakil Rektor , Dekan dan Dosen perwakilan Prodi yang ada di lingkungan Universitas Sains Cut Nyak Dhien.
Yanti Susanty ,M.Pd akhirnya terpilih berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh  anggota Senat Akademik Universitas dengan perolehan suara terbanyak
Sebelumnya ada tiga bakal calon ketua SAU yang diajukan yakni Yanti Susanty ,M.Pd, Iqbal,MT dan Rajib Muammar, MT. Namun dalam voting tersebut hanya dua calon yang memiliki suara terbanyak serta bersedia untuk dicalonkan sebagai Ketua Senat Akademik Universitas 2021-2026. Kedua kandidat tersebut yakni Yanti Susanty ,M.Pd (Sekretaris Senat sebelumnya), dan Iqbal, MT.
Berdasarkan hasil proses pemungutan suara yang dilaksanakan secara musyawarah dan terbuka tersebut diikuti 18 orang anggota serta masing- masing memperoleh suara Yanti Susanty ,M.Pd 13 suara dan Iqbal, MT 5 suara. Terjadi selisih 8 suara dan dimenangkan oleh Yanti Susanty ,M.Pd
Yanti Susanty ,M.Pd mengucapkan terimakasih kepada semua anggota senat yang telah mempercayakan tugas ketua kepadanya.
"Saya menyadari tugas ini merupakan amanah dari Allah SWT, Insya Allah akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Maka dari itu,saya meminta dukungan dari semua pihak senat untuk bersama-sama dan memiliki semangat yang sama untuk memajukan Universitas Sains Cut Nyak Dhien ,"harap Yanti sapaan akrab ketua senat yang juga merupakan Dekan FKIP USCND.
Lebih lanjut , Yanti Susanty ,MP.d menyebutkan bahwa Senat Akademik Universitas merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang akademik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H