Pemilih cerdas memilih Pemimpin yang berkualitas merupakan slogan yang tepat di gaungkan pada pemilihan umum raya mahasiswa yang digelar di setiap kampus.
Pemira merupakan pesta demokrasi dan merupakan proses rekruitmen kepemimpinan diantara mahasiswa yang selanjutnya akan memimpin lembaga organisasi intra kampus yang paling efektif.
Pada Pemilihan raya terdapat sejumlah calon yang secara terbuka  ditawarkan pada pemilih untuk dipilih dan pemilih tidak lagi memilih calon yang tidak dikenal ibarat membeli kucing dalam karung.
Pemira merupak kontrak sosial , dimana sebelum proses pemilihan para bakal calon presidan mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa akan menyampaikan visi dan misinya melalui banyak proses salah satunya debat kandidat.
Debat kandidat atau kampanya yang menawarkan visi dan misi tersebut tentunya di harapkan dapat di dengar dan diketahui oleh seluruh mahasiswa yang akan memilih . Baik atau tidak , bagus atau jelek visi misi para bakal calon memberi penilaian tersendiri bagi mahasiwa sebagai pemilih.
Partisipasi aktif para mahasiswa pemilih pada hari pemungutan suara  dengan kehadiran serta memberika  hak pilih tentunya merupakan wujud kesadaran akan kewajiban namun lebih dari itu hadirnya pemilih mahasiswa di dalam bilik tempat pemungutan suara ( TPS) serta menentukan siapa yang akan dipilih dengan mencoblos salah satu bakal calon berdasarkan visi misi yang telah di ketahui maka dengan itu pula telah terjadi kontrak sosial
Kontrak sosial yang di buktikan dengan coblosan ke salah satu calon menyebabkan calon tersebut wajib menjalankan segala visi dan misi yang pernah di tawarkan .
Menjadi seorang pemimpin mahasiswa tentunya tidaklah mudah karena hal ini bukan sekadar memenangkan kompetisi dengan memperebutkan suara terbanyak akan tetapi di harapkan menjadi penggerak pergerakan kampus
Memimpin organisasi mahasiswa di level perguruan tinggi sangat diharapkan oleh banyak mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mahasiswa ke para petinggi perguruan tinggi agar fungsi dan tujuan perguruan tinggi terkait tercapai.
Terlepas dari itu semua bahwa demokrasi yang diwujudkan melalui Pemira tidak terlepas dari proses keterpilihan pemimpin tersebut yang dilihat dari asas pemilihan raya yang di jalankan .
Legitimasi hasil pemilihan raya sangat tergantung pada asas yang di lakukan mulai dari asas langsung
Dimana pemilih diberikan hak untuk memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
Selanjutnya terlaksananya asas umum dimana pemilihan raya dapat diikuti oleh semua mahasiswa yang terdaftar di kampus tersebut untuk mengikuti dan memberikan hak suara dengan ketentuan- ketentuan yang berlaku.
Didalam proses pemilihan raya , mahasiswa dapat memberikan suara bebas dalam artian bahwa mahasiswa bebas menentukan calon mana yang akan di pilih tanpa diminta atau dipaksa baik oleh calon maupun orang lain
Pemilu raya yang dilaksanakan wajib menjamin kerahasiaan pemilih yang dimaksudkan bahwa  suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H