Terlepas dari itu semua bahwa demokrasi yang diwujudkan melalui Pemira tidak terlepas dari proses keterpilihan pemimpin tersebut yang dilihat dari asas pemilihan raya yang di jalankan .
Legitimasi hasil pemilihan raya sangat tergantung pada asas yang di lakukan mulai dari asas langsung
Dimana pemilih diberikan hak untuk memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
Selanjutnya terlaksananya asas umum dimana pemilihan raya dapat diikuti oleh semua mahasiswa yang terdaftar di kampus tersebut untuk mengikuti dan memberikan hak suara dengan ketentuan- ketentuan yang berlaku.
Didalam proses pemilihan raya , mahasiswa dapat memberikan suara bebas dalam artian bahwa mahasiswa bebas menentukan calon mana yang akan di pilih tanpa diminta atau dipaksa baik oleh calon maupun orang lain
Pemilu raya yang dilaksanakan wajib menjamin kerahasiaan pemilih yang dimaksudkan bahwa  suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H