Mohon tunggu...
Marida fitriani
Marida fitriani Mohon Tunggu... Dosen - Informatif ,edukatif & bermanfaat

Yakin Usaha Sampai

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perempuan dalam Pemilu dan Pilkada

7 November 2021   20:27 Diperbarui: 9 November 2021   06:43 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo : perempuan dalam pemilu/ pilkada ( dok : f3)

Langkah yang mungkin dilakukan oleh perempuan dalam pemilu dan pilkada sehingga memberi arti terhadap perempuan diihat dari sisi perempuan sebagai pemilih adalah  dengan mendapatkan pendidikan politik / pemilu , memastikan terdaftar sebagai pemilih dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada , kenal dan mengenal calon perempuan yang di usung oleh setiap partai politik melalui visi dan misi calon dan memastikan memberikan hak pilih kepada partai / calon perempuan yang berkualitas .

Perempuan sebagai calon peserta pemilu haruslah menyiapkan diri secara kualitas sehingga memiliki kapabilitas bukan hanya menjelang pemilu dimulai , tidak menghalalkan  segala cara sebagai upaya keterpilihan dirinya pada pemilu namun jauh - jauh hari sudah mulai membangun jaringan dengan berbagai kelompok- kelompok perempuan yang ada .

Keterwakilan perempuan 30% sebagai penyelenggara pemilu merupakan pintu pembuka bagi perempuan - perempuan untuk dapat berperan pada penyelenggara kepemiluan, menjadi catatan penting bagi perempuan bahwa afirmative action yang di sediakan oleh undang - undang tersebut bukanlah sebuah keharusan dimana faktanya masih ada penyelenggara baik KPU dan Bawaslu di daerah yang justru tidak memiliki keanggotaan perempuan sehingga mengharuskan para perempuan untuk memiliki kemampuan lebih agar dapat mengambil bagian menjadi penyelenggara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun