Mohon tunggu...
endang kurniasih
endang kurniasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - masih belajar untuk menjadi lebih baik kedepannya

semoga dengan menjadi salah satu dari keluarga kompasiana dapat membantu saya menjadi orang yang memiliki kemampuan dalam menulis artikel yang baik lag bermanfaat. terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bimbang! "Lapor" atau "Tidak lapor?" Korban Pelecehan Seksual

14 Oktober 2021   20:43 Diperbarui: 14 Oktober 2021   23:00 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyaknya kejahatan pelecehan seksual yang terjadi di indonesia menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakatnya. pelecehan seksual bukan hanya secara fisik namun juga bisa secara verbal. dan orang orang yang mengalaminya kebanyakan hanya bisa "DIAM" karena takut akan ancaman dari pelakunya.

Ada hal lain yang membuat mereka tetap diam karena menjadi korban dari pelecehan seksual tersebut. salah satunya karena "aib" . jika mereka melaporkan hal tersebut kepada orang terdekat atau bahkan melapor kepada pihak berwajib yang nantinya akan diketahui oleh banyak orang dan menjadi aib bagi dirinya dan juga keluarga.

Padahal jika korban pelecehan tetap diam justru akan menambah penderitaan bagi dirinya sendiri. mereka bisa mengalami depresi bahkan sampai gangguan jiwa karena ketakutan yang mereka rasakan. meski sudah ada lembaga yang menangani kasus pelecehan seksual tetap tidak mudah mengurangi tindakan kriminal tersebut.

Apakah ada yang ingat dengan REYHARD SINAGA? dia mendapat julukan "PREDATOR SEKSUAL BERDARAH DINGIN" di manchester, inggris. kenapa dia mendapat julukan itu? karena perbuatan biadab nya yang telah memperkosa lebih dari 200 korban di inggris dan semuanya adalah pria.

Korban pelecehan seksual itu bukan hanya wanita namun juga pria, anak-anak, bayi, bahkan lansia!

lalu apa yang seharusnya seseorang lakukan jika ia menjadi korban pelecehan seksual? 

yang pertama beranikan diri untuk mengungkapkan hal tersebut kepada orang terdekat semisal orang tua, kemudian lanjutkan lapor kepada pihak berwajib. kedua jika mendapat ancaman dari pelaku pelecehan jangan takut dan ungkap saja karena mereka akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

ketiga jangan takut akan menjadi aib bagi keluarga, takutlah jika pelaku masih berkeliaran bebas setelah melakukan kejahatannya. ke-empat kebanyakan korban pelecehan mengalami trauma, maka dari itu pergilah ke psikolog atau dokter yang bisa membantu mengurangi rasa trauma. pergilah berlibur dengan orang-orang tersayang untuk membantu menghilangkan stress akibat menjadi korban pelecehan seksual.

semoga bermanfaat 

sekian, terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun