Mohon tunggu...
Aulia Nurul Izza
Aulia Nurul Izza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Departemen Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Departemen Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Darurat Pendidikan Seksual dan Pencegahan Pernikahan Dini. Apa yang Perlu Dirubah?

25 Mei 2022   17:50 Diperbarui: 31 Juli 2023   05:57 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal ini, upaya yang esensial untuk dilakukan adalah dengan mengaktifkan dan memasifkan pendidikan seksual bagi anak dan remaja agar terhindar dari pernikahan dini. Di samping itu, dampak dari pendidikan seksual pada dasarnya akan menyelamatkan banyak pihak dan memberi manfaat yang luas sebab pendidikan seksual juga akan mencegah resiko terjadinya pelecehan seksual pada anak baik laki-laki ataupun perempuan.

Yang menjadi masalah adalah pendidikan seksual di Indonesia masih sangat tabu untuk dibahas bagi masyarakat awam bahkan oleh orang tua kepada anak-anaknya, segala hal yang berbau seksualitas cenderung ditutup-tutupi. Sementara semakin menutupi isu tersebut dari anak-anak dan remaja, maka akan semakin membuat mereka penasaran dan ingin mencoba. Beberapa solusi lain untuk menekan angka pernikahan dini diantaranya:

  1. Memastikan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas untuk mencegah dan menangani pernikahan dini terutama bagi kelompok anak yang lebih rentan secara fisik maupun pengaruh budaya terhadap pernikahan dini.
  2. Mengintegrasikan pendidikan seksual serta informasi risiko pernikahan dini ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah.
  3. Menggait partisipasi kaum muda beserta orang tua dalam perubahan pola pikir mengenai perlindungan pada kesehatan seksual, reproduksi dan kesetaraan gender.

Menghapus praktik pernikahan dini bukanlah hal yang mudah, banyaknya rintangan menunjukkan bahwa perlunya langkah pencegahan sejak dini. Langkah pencegahan ini harus dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi antara anak-anak, guru, orang tua, dan pemerintah. Pemerintah diharapkan lebih memperketat izin dispensasi kawin serta dapat mengintegrasikan pendidikan seksual ke dalam kurikulum pembelajaran dan guru kemudian diharapkan mendapatkan sekaligus mampu memberikan pengarahan lebih lanjut kepada anak didiknya mengenai pendidikan seksual maupun pernikahan dini.

Di sisi lain, orang tua seharusnya dapat menciptakan lingkungan yang komunikatif, suportif serta mampu menghapus stigma buruk tentang pendidikan seksual pada anak. Perlu diingat bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan yang matang dari segi fisik, mental maupun finansial dan pernikahan dini bukanlah solusi dari permasalahan apapun. Kita semua harus ikut berperan serta dalam menyelesaikan permasalahan ini serta mengubah sudut pandang dan hal-hal yang buruk. Dengan begitu, diharapkan penyiapan generasi Indonesia ke depannya akan menjadi lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun