Mohon tunggu...
Maria Yulianti
Maria Yulianti Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

NIM : 43223110066 | Program Studi : Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

21 November 2024   15:44 Diperbarui: 21 November 2024   15:44 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu pokok ajaran Ki Ageng Suryomentaram yang sangat relevan dengan pencegahan korupsi adalah pentingnya pengendalian diri atau "ngudi kasampurnan" (mencari kesempurnaan). Konsep ini mengajarkan individu untuk mengendalikan hawa nafsu, termasuk ambisi pribadi yang berlebihan, yang seringkali menjadi pemicu utama dalam tindakan korupsi. Ajaran ini menyatakan bahwa pengendalian diri harus dimulai dari dalam diri individu itu sendiri. Hal ini selaras dengan pemahaman bahwa tindakan koruptif seringkali bermula dari ketidakmampuan individu untuk mengendalikan keinginan pribadi yang tidak sehat, seperti kekuasaan, uang, atau status sosial.

Dalam konteks pencegahan korupsi, pengendalian diri ini mengajak individu untuk mengedepankan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kesadaran moral yang tinggi dalam setiap tindakan. Pengendalian diri bukan hanya berarti menahan diri dari godaan eksternal, tetapi juga berarti memiliki kesadaran yang mendalam tentang apa yang benar dan salah. Hal ini sangat relevan dalam dunia politik dan pemerintahan, di mana banyak sekali godaan untuk mengambil keuntungan pribadi. Dengan mengimplementasikan pengendalian diri, seorang pemimpin atau pejabat publik dapat menjaga integritasnya dan terhindar dari praktik korupsi.

Kesadaran Batin dan Transformasi Diri

Selain pengendalian diri, ajaran Ki Ageng Suryomentaram juga menekankan pentingnya kesadaran batin atau "eling lan waspada" (ingat dan waspada). Kesadaran batin ini merujuk pada kemampuan seseorang untuk merenung dan memahami dirinya sendiri, serta menyadari setiap tindakan yang dilakukan. Ajaran ini mengajak setiap individu untuk selalu introspeksi diri, mengevaluasi niat dan tujuan hidup, serta menjaga hati dan pikiran agar tetap bersih dari niat buruk. Dalam konteks pencegahan korupsi, kesadaran batin sangat penting karena membantu seseorang untuk menyadari potensi kesalahan dalam tindakannya.

Transformasi diri adalah inti dari ajaran Ki Ageng Suryomentaram. Ia percaya bahwa dengan melatih batin dan menyucikan diri, seseorang dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bijaksana, dan lebih mampu menjalani hidup sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang benar. Dalam dunia yang dipenuhi dengan godaan material dan kekuasaan, ajaran transformasi diri ini memberikan alternatif yang sangat kuat untuk menciptakan pemimpin dan masyarakat yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Dalam konteks pencegahan korupsi, transformasi diri mengarah pada pembentukan karakter yang teguh dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pribadi.

Mimpin Diri Sendiri (Memimpin Diri)

Prinsip "mimpin diri sendiri" merupakan salah satu inti ajaran Ki Ageng Suryomentaram yang sangat relevan untuk mencegah korupsi. Konsep ini mengajarkan bahwa sebelum seseorang dapat memimpin orang lain, ia harus mampu memimpin dirinya sendiri. Kepemimpinan yang baik dimulai dari kemampuan individu untuk mengendalikan dirinya, untuk menahan godaan dan menjaga nilai-nilai moral. Dalam konteks pemerintahan dan kepemimpinan publik, ini berarti bahwa seorang pemimpin harus memiliki integritas yang tidak tergoyahkan dan mampu membuat keputusan yang adil dan jujur, meskipun mungkin keputusan tersebut tidak menguntungkan secara pribadi.

Memimpin diri sendiri juga berarti memiliki kesadaran akan tanggung jawab dan dampak dari setiap tindakan. Ajaran ini mendorong individu untuk selalu bertanggung jawab atas tindakannya dan tidak mencari pembenaran untuk perilaku yang merugikan orang lain. Dalam konteks korupsi, "mimpin diri sendiri" mengajarkan pentingnya integritas pribadi sebagai landasan utama dalam membuat keputusan dan menjalankan amanah publik. Pemimpin yang mampu memimpin dirinya dengan baik akan lebih cenderung untuk menghindari praktik-praktik koruptif, karena mereka menyadari bahwa kekuasaan yang mereka miliki adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Penguatan Moral dan Etika dalam Kepemimpinan

Ajaran Ki Ageng Suryomentaram juga menekankan pentingnya moralitas dan etika dalam kepemimpinan. Moralitas yang kuat akan membentuk individu menjadi pribadi yang tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan masyarakat. Ajaran ini sangat relevan dalam konteks pemerintahan, di mana pemimpin dituntut untuk memiliki kompas moral yang jelas dan konsisten dalam setiap tindakannya. Dalam hal ini, kebatinan dapat berfungsi sebagai landasan moral yang kuat untuk mencegah perilaku koruptif.

 Kepemimpinan yang berlandaskan pada moralitas dan etika juga akan memperkuat sistem pemerintahan yang adil dan transparan. Pemimpin yang berpegang pada prinsip moral yang baik akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan negara, bukan pada keuntungan pribadi. Dalam konteks pencegahan korupsi, moralitas yang kuat ini akan membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan mempromosikan kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun