Resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan merupakan hal yang biasa di dalam dunia kerja. Namun kadang masih ada saja orang yang julid lho ternyata. "Kenapa sih kok resign, kan cari kerja susah", "Wah, gak enak donk resign, gak bisa pegang duit sendiri nanti. Beda lho rasanya pegang duit hasil kerja sendiri sama pegang duit gajinya suami."
Terkadang orang lain tidak bisa merasakan apa yang kita rasakan selama bertahan dari pekerjaan saat ini hingga akhinya memutuskan untuk resign. Iya tahu, cari kerja itu susah. Namun siapa yang mau kerja di perusahaan dengan budaya yang tidak sehat, dan masih banyak faktor lain yang membuat seseorang memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan tempat dia bekerja.
Ada beberapa faktor yang membuat seseorang akhirnya memutuskan untuk resign dari pekerjaan, misalnya saja:
- Masalah keluarga (seperti harus mengasuh anak, merawat orang tua atau sanak saudara yang sedang sakit)
- Lingkungan kerja yang sudah tidak kondusif lagi
- Terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal
- Mendapat tawaran kerja lain yang lebih prospektifÂ
- Alasan pribadi lainnya.
Tentu saja saya sangat mendukung proses mengundurkan diri secara baik-baik. Biar bagaimanapun, kita pernah memiliki ikatan dengan sebuah perusahaan dan jangan sampai meninggalkan kesan jelek di mata para pimpinan maupun rekan kerja lainnya. Ibarat tamu, datang mengetuk pintu dan pulang pun harus berpamitan dengan si empunya rumah.
Sama halnya ketika resign dari pekerjaan, kita harus melakukan beberapa persiapan yaitu:
- Ajukan surat pengunduran diri minimal 1 bulan sebelumnya
Jangan dadakan ya gaes ketika ingin resign dari perusahaan tempatmu bekerja. Selain manajemen kantor tidak siap, tentu hal tersebut tidak mencerminkan attitude yang baik sebagai seorang karyawan. Kalau kata orang Jawa, harus ada unggah ungguh ketika hendak berpamitan, bahkan ketika kamu ingin resign dari sebuah perusahaan.
Apalagi jika kamu langsung "kabur" begitu saja setelah mendapat gaji tanpa pemberitahuan minimal kepada pimpinan yang menaungi divisimu.Â
- Mencari pengganti untuk posisi kita saat masih bekerja di perusahaan tersebut.
Misalnya saja kamu adalah seorang marketing di sebuah perusahaan, maka ketika hendak resign ada baiknya mencari pengganti untuk posisi marketing tersebut. Tugas mencari pengganti atas posisi yang kosong bukan jadi kewajiban karyawan bersangkutan yang akan resign kok, melainkan itu sebenarnya menjadi tugas HRD.Â
Dengan kamu mengajukan surat pengunduran diri satu bulan sebelum resign, akan memperingan tugas HRD dalam mencari penggantimu di kantor.
Namun bagaimana jika setelah resign, kalian masih dihubungi oleh mantan rekan kantor untuk menanyakan masalah  pekerjaan? Hhmmm, tentu enggak nyaman banget kan, karena terlihat bahwa kantor tersebut kurang profesional.Â
Hal ini pernah dialami oleh teman saya ketika dia sudah resign dari kantor lamanya. Bahkan 6 bulan setelah tidak menjadi karyawan di perusahaan tersebut, teman saya pun masih saja dikontak oleh mantan rekan kerjanya untuk menanyakan beberapa hal terkait job description lamanya.
Biasanya hal tersebut terjadi di perusahaan skala kecil, dimana karyawannya tidak terlalu banyak dan satu orang karyawan bisa menghandle beberapa pekerjaan. Okelah, sah-sah saja ketika karyawan di sebuah perusahaan masih bertanya mengenai tugas karyawan yang sudah resign apabila ada yang belum jelas.
Tapi jika terus menerus menghubungi karyawan yang sudah resign tersebut, maka akan menimbulkan ketidaknyamanan. Lalu apa yang harus dilakukan oleh kita yang sudah resign apabila masih sering ditelepon oleh mantan rekan kerja untuk bertanya terkait job description kita selama bekerja? Saya punya tips sederhana untuk memberi batasan akan hal tersebut.
1. Lakukan Serah Terima PekerjaanÂ
Sebelum resign ada baiknya kamu melakukan serah terima pekerjaan dengan karyawan baru yang akan menggantikan posisimu. Atau jika belum ada karyawan baru yang direkrut, maka pastikan kamu sudah melakukan serah terima pekerjaan dengan teman lainnya.
Misalnya saja kalau kamu menjabat sebagai kasir di perusahaan, maka lakukan serah terima berupa jumlah uang yang terakhir dipegang beserta pembukuan lainnya dengan teman kerja di satu divisi. Buat tanda terima dimana ada tanda tangan antara kamu dan karyawan yang menerima tanggung jawab berikutnya sebagai kasir.
Atau jika kamu adalah seorang karyawan yang memiliki posisi multi tasking alias serabutan di sebuah perusahaan, maka tulis semua job deskripsi yang biasa kamu kerjakan secara terperinci di atas kertas lalu bubuhkan tanda tanganmu dan juga tanda tangan karyawan lain yang menerima estafet tugasmu sebagai bukti bahwa karyawan tersebut sudah memahaminya.
2. Beri Penjelasan Secara Tertulis Melalui Email
Jika kamu sudah benar-benar resign dari kantor tempatmu bekerja namun masih saja dihubungi terkait dengan tanggung jawab terdahulu, maka tulis secara terperinci dan kirimkan saja melalui surat elektronik (surel). Hal ini bisa kamu lakukan apabila mantan teman kerjamu tetap tidak memahami juga penjelasanmu via telepon misalnya.
Jelaskan secara detil di dalam surel yang kamu kirimkan dan jangan lupa CC kan kepada pimpinan perusahaan di level yang lebih tinggi lagi, seperti manajer misalnya.
3. Tolak Jika Sudah Membuat Tidak Nyaman
Dihubungi terus menerus oleh mantan rekan kerja yang bingung dengan job deksripsi pekerjaan yang kamu lakukan semasa aktif menjadi karyawan, tentu terkadang membuat tidak nyaman. Hal itu menandakan bahwa perusahaan tersebut kurang profesional secara manajemen.Â
Kamu bisa kok untuk menolak telepon dari rekan kerjamu yang ingin bertanya terkait dengan job deskripsimu di kantor lama apabila sudah tidak merasa nyaman dan terganggu. Toh ketika kamu sudah resmi resign, tidak ada komplain dari pihak manajemen perusahaan tempatmu bekerja.
Semoga bermanfaat dan menginspirasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H