Menjadi seorang blogger, tentu saja kita harus terbiasa membaca dengan teliti kalimat demi kalimat artikel yang kita tulis. Sebelum artikel terbit atau terposting di blog, sebaiknya kita harus menghindari kesalahan penulisan huruf atau typo. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan persepsi para pembaca yang kebetulan membaca artikel blog kita. Ibaratnya kita menjadi editor bagi tulisan sendiri.
Namun ternyata di luar sana, ada profesi editor yang sangat dibutuhkan oleh para penulis bahkan perusahaan penerbitan. Profesi editor merupakan suatu profesi yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses penyuntingan naskah, baik itu di perusahaan penerbitan maupun di media. Tentu saja ada banyak manfaat ketika sebuah naskah telah melewati serangkaian proses penyuntingan, salah satunya adalah naskah ataupun sebuah tulisan dapat dipahami oleh pembaca dengan baik.
Pada kesempatan kali ini, Komunitas Cak Kaji (Cangkrukan Kompasianer Jatim) mengadakan sharing session melalui Instagram Live pada tanggal 25 Mei 2024 kemarin bersama seorang editor sekaligus blogger yang bernama Rudi G. Aswan, atau yang biasa dikenal dengan nama bloggernya Belalang Cerewet
Awal mula tertarik menjadi seorang editor adalah ketika Mas Rudi masih menjadi mahasiswa di sebuah perguruan tinggi dan beliau mengikuti peluncuran buku NH Dini. Tentu saja novel NH Dini tak akan terbit apabila tidak ada campur tangan dari seorang editor. Kontribusi seorang penyunting buku merupakan salah satu keberhasilan naskah menjadi menarik.
Mas Rudi pernah bekerja di penerbit buku sekolah, kemudian mencoba untuk mencari batu loncata baru dengan bekerja di salah satu penerbit buku populer, yakni genre motivasi dan bisnis. Sementara sebagai seorang freelance, Mas Rudi yang dikenal sebagai pemilik blog Belalang Cerewet juga pernah ikut dalam project mengedit kamus Indonesia-Inggris Hassan Sadily & John M. Echols terbitan Gramedia.
Menurut mas Rudi, idealnya ada dua macam editor di penerbit buku yaitu Â
1. Editor Akuisisi, kadang cukup disebut editor.
Tugas dari editor akuisisi yaitu menyunting naskah dari segi materi. Selain itu, editor akuisisi juga merencanakan buku apa saja yang akan diterbitkan, berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penulis atau calon penulis, hingga memutuskan mana naskah yang layak diterbitkan atau tidak.
2. Penyunting naskah, disebut juga kopieditor.
Penyunting naskah atau Kopieditor bertugas memeriksa ketepatan ejaan, tata bahasa, dan struktur kalimat agar naskah menjadi buku yang mudah dipahami serta dibaca oleh pembaca.Â