Ada yang bilang moment Hari Raya merupakan saat yang tepat untuk beramai-ramai resign dari perusahaan tempat seseorang bekerja.
Biasanya faktor THR atau Tunjangan Hari Raya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seorang karyawan menunggu untuk resign dari pekerjaannya yang sekarang.
Setelah menerima THR, ada beberapa karyawan yang lebih memilih mengundurkan diri dari kantor tempat dia bekerja dan mencoba peruntungan baru di perusahaan baru.
Sebenarnya sih langkah tersebut sah-sah saja, selama sudah dipertimbangkan dengan matang. Jangan sampai keputusan sesaat ingin resign membuat Anda menyesal berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Yang perlu diingat ketika ingin memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai karyawan di sebuah perusahaan, setidaknya Anda harus melakukan hal berikut:
Memiliki dana darurat minimal 6 bulan gaji
Sebenarnya trik ini sudah saya ketahui dari banyaknya pakar ketenagakerjaan yaitu kita memiliki dana darurat yang bisa digunakan setelah resign.
Dana darurat tersebut disamping untuk bertahan hidup selama mencari pekerjaan baru, juga dapat digunakan untuk membuka usaha apabila nantinya berencana untuk berwirausaha.
Memiliki usaha lain yang menopang ketika Anda sudah resign sebagai karyawan
Saya pribadi lebih menyarankan agar Anda punya usaha sampingan ketika berstatus sebagai karyawan di sebuah perusahaan.
Usaha sampingan tidak melulu berjualan produk kok. Menjadi blogger bagi saya merupakan usaha sampingan yang cukup menjanjikan sembari bekerja di perusahaan milik orang lain.
Hanya saja perlu diingat ketika memiliki usaha sampingan, tetap fokus di pekerjaan utama kalian yaitu sebagai karyawan yang tiap bulannya menerima gaji.
Upgrade skill agar tak kalah bersaing di luar dunia kerja
Walaupun berstatus karyawan di sebuah perusahaan, namun sebaiknya Anda tetap membuka wawasan dengan menambah skill dan kompetensi lain yang mungkin saat ini sedang trend misalnya.Â