Mohon tunggu...
Maria Tanjung Sari
Maria Tanjung Sari Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger-Content Writer-Content Placement Artikel di Blog-Jasa Review Produk dan Jasa di Blog Untuk kerja sama bisa email di titikterang751@gmail.com

Blogger Surabaya yang mengelola beberapa blog diantaranya santaisore.com , sahabatcurhat.my.id , curhatyuk.my.id dan masih banyak lagi Senang menulis mengenai dunia HRD, suka mengamati perilaku sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Cara Bijak dalam Menyikapi Berita Tentang KDRT

15 Desember 2023   06:45 Diperbarui: 16 Desember 2023   01:37 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya saya bisa hadir kembali dari tantangan menulis yang diadakan oleh Komunitas ISB, dimana nantinya setiap 3 hari sekali para blogger yang mengikuti tantangan tersebut akan menulis sesuai dengan tema yang telah disediakan.

Kali ini temanya adalah mengenai kekerasan dalam rumah tangga atau yang populer disingkat dengan KDRT. Tema yang cukup menarik, dikarenakan saat ini saya cukup sering menonton sekaligus mendengar berita kriminalitas di televisi, mengenai maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelum membahas bagaimana cara bijak kita sebagai perempuan dalam menyikapi banyaknya berita tentang KDRT, mari kita simak bersama beberapa kasus kriminalitas yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga.

  • Kasus KDRT yang berakhir dengan suami membunuh istri yang terjadi di Cikarang, Jawa BaratDalam kasus ini awal mula konflik terjadi dikarenakan suami istri tersebut sering cekcok masalah ekonomi. Dari beberapa media yang saya baca, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, suami melakukan tindak kekerasan kepada sang istri hingga akhirnya pelaku tak bisa mengendalikan emosi, lalu berujung pada dibunuhnya sang istri.
  • Kasus KDRT yang dialami oleh sepasang public figure dimana berujung damai antara suami istri tersebut.Awalnya istri melaporkan suami ke pihak berwajib, dikarenakan suami telah melakukan KDRT. Sang suami pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib. Namun tak lama setelah suami ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya istri pun mencabut laporan KDRT tersebut, lalu keduanya pun sepakat berdamai.
  • Berita tentang kasus KDRT yang terbaru adalah yang menimpa seorang korban dimana merupakan seorang dokter.Media sosial sempat heboh dengan viralnya berita seorang dokter perempuan yang sedang hamil 6 bulan kabur dari rumah setelah menerima kekerasan dalam rumah tangga dari sang suami. Bahkan akhirnya diketahui bahwa dokter perempuan yang diduga menerima perlakukan KDRT dari sang suami berlindung di Pusat Pelayana Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Sebenarnya masih banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga lainnya yang mungkin tidak terekspos ke masyarakat umum maupun media.  Ada banyak faktor yang menyebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terekspos, misalnya saja :

  • Korban merasa malu apabila diketahui oleh masyarakat luas, sehingga menyimpan rapat-rapat kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.
  • Kekerasan dalam rumah tangga seolah sudah menjadi hal biasa yang dilakukan dalam sebuah pernikahan

Saya pernah mendengar cerita dari teman kerja yaitu seorang laki-laki, bahwa dia baru saja memukul istrinya. Dengan kata lain teman saya melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut teman saya, bukan tanpa alasan dirinya melakukan KDRT. Hal ini dikarenakan sang istri selalu menunjukkan rasa curiga dengan penghasilan yang didapat suaminya. Sang istri merasa suami tidak jujur dalam hal keuangan, suami pun jadi gerah setiap kali dicurigai hingga akhirnya tindak kekerasan pun terjadi. Anehnya hubungan pernikahan mereka pun tetap baik-baik saja, meskipun pernah terjadi tindak KDRT. Sungguh aneh sekali ya karena bagi saya pribadi tidak ada pembenaran untuk tindak KDRT yang dilakukan pasangan dalam kehidupan rumah tangga.

Pengertian KDRT Serta Bentuk KDRT Dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga memiliki pengertian sebagai suatu bentuk tindakan yang dilakukan (umumnya laki-laki sebagai seorang suami) kepada seorang perempuan (istri) dimana akan menyebabkan penderitaan baik itu secara fisik maupun mental.

KDRT yang diterima seorang korban dapat berupa kekerasan secara fisik seperti dipukul, ditendang serta bentuk kekerasan fisik lainnya. Selain itu juga KDRT dapat berupa kekerasan secara verbal seperti dimaki, difitnah, diancam serta diserang dengan berbagai kalimat kasar dan hinaan. Tentu saja kekerasan verbal yang diterima korban bertujuan untuk menjatuhkan mental sehingga korban dapat mengalami stress dan tekanan batin.

Banyak sekali faktor penyebab terjadinya KDRT di dalam sebuah hubungansuami istri misalnya saja:

  • Masalah ekonomi yang terjadi di internal rumah tangga.
  • Suami yang tak berpenghasilan atau gaji istri yang lebih besar dibanding gaji suami, terkadang bisa memicu terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga. Jika keduanya tidak ada keinginan saling mengalah dan meredam emosi, maka cekcok akan terus berlanjut sehingga istri rawan mendapat perlakuan KDRT.
  • Rasa cemburu kepada pasangan. Cemburu yang terjadi bisa saja tanpa alasan dan latar belakang yang jelas sehingga pasangan rawan sekali mendapat kekerasan dalam rumah tangga.
  • Adanya campur tangan pihak ketiga, bisa dari pihak suami maupun istri yang cenderung memberi pengaruh negatif. Baik suami maupun istri yang tidak mampu mem-filter pendapat orang ketiga dalam hal ini keluarga besar, yang cenderung provokatif, maka cekcok bisa saja terjadi dalam rumah tangga.

Saya kerap membaca beberapa artikel salah satu teman blogger yang sering membahas mengenai kekerasan dalam rumah tangga, dan memang yang paling banyak dirugikan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga ini adalah para istri.

Data yang didapatkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa pada tahun 2021 terjadi 18.000 kasus KDRT dan 79.5% korbannya adalah perempuan, atau setara dengan jumlah 16.604 perempuan Indonesia.

Cara Bijak Dalam Menyikapi Berita Tentang KDRT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun