Mohon tunggu...
Maria Citinjaks
Maria Citinjaks Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Citizen Journalist | An Aviation Enthusiastic | Interest #Travel #Fotografi |Maksa orang keliling dunia | P:7642DF93 | www.ceritatravel.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kenaikan Tarif Airport Tax Bandara Indonesia April 2014

2 April 2014   18:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:10 31017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="-Ilustrasi, Bandara Soekarno-Hatta salah satu bandara Internasional Indonesia yang masuk ke daftar bandara tersibuk di dunia. (KOMPAS.com/Ferganata Indra R.) "][/caption]

Kenaikan Airport Tax Bandara Indonesia - Sudah diduga tetapi tetap mengangetkan saat diberitahukan. Itulah untuk kondisi yang terjadi saat PT. Angkasa Pura I (Persero) menaikkan tarif Pelayanan Jasa penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih familiardisebut Airport Tax.

[caption id="attachment_329671" align="aligncenter" width="360" caption="Harga Tiket Pesawat Terus Melambung Naik Pic: RiaCitinjaks"]

13964115181324122525
13964115181324122525
[/caption] Kenaikan Airport tax yang berlaku per 1 April ini diawali dari 5 bandara berskala Internasional yaitu:

1. Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali)

-  Domestik dari Rp 40,000 menjadi Rp 75,000 (berlaku mulai Agustus 2014, dikarenakan masih proses renovasi)

-  Internasional dari Rp 150,000 menjadi Rp 200,000 (1 April 2014)

2. Bandara Internasional Juanda (Surabaya)

- Domestik dari Rp 30,000 menjadi Rp 75,000

- Internasional dari Rp 150,000 menjadi Rp 200,000

3. Bandara Internasional Sepinggan (Balikpapan)

- Domestik dariRp 40,00 menjadi Rp 75,000

- Internasional dari Rp 100,000 menjadi Rp 200,000

4. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar)

- Domestik dariRp 40,000 menjadi Rp 50,000

- Internasional dari Rp 100,000 menjadi Rp 200,000

5. Bandara Internasional Lombok Praya (Lombok)

- Domestik Rp 45,000

- Internasional Rp 150,000

Kenaikan Tarif Airport Tax ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas bandara dan pelayanan PT. Angkasa Puraterhadap penumpang. Biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan dan pembangunan bandara merupakan biaya yang sangat besar, oleh karena itu PT. AP I menilai wajar untuk menaikkan tariff airport tax bandara.

Tapi walaupun begitu hendaknya kebijakan tariff airport tax yang kenaikannya cukup signifikan ini tak lupa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat setempat.Indonesia adalah negara yang sangat luas dan berjajar pulau-pulau danbutuh waktu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk menyeberang dari satu pulau ke pulau lain.

Pesawat merupakan salah satu konektivitas yang tercepat dan memang sangat mahal dibandingkan dengan transportasi darat yang memakan waktu lama. Bahkan transportasi daratpun masih dalam pembangunan untuk menciptakan konektivias menghubungkan antar pulau.

Sepertinya kondisi tarif penerbangan jika dikaitkan dengan kesanggupan masyarakat, sudah kembali ke jaman dulu dimana hanya mereka yang terseleksi memiliki ekonomi yang menengah ke atas lah yang bisa menggunakan  jasanya.

Hingga akhirnya terjadi penambahan unit maskapai yang kemudian membuat tiket pesawat lebih murah dalam persaingan antar maskapai.Banyaknya tawaran promo menjadikan perjalanan udara menjadi kebutuhan masyarakat dan  kaum menengah ke bawah pun masih banyak yang menikmati jasa transportasi udara ini.

Namun, agaknya memilih pesawat menjadi bagian dari perjalanan, kini (mungkin) menjadi sebuah "keinginan" bukan "kebutuhan" lagi. Bayangkan saja ,kenaikan “biaya surcharge” pun dilanjutkan dengan kenaikan biaya airport tax yang cukup tinggi.

Jika dari Jakarta- Medan Tiket pesawat masih ditemukan di angka Rp 500.000/penumpang hampir setiap hari, agaknya angka Rp 800 -900 ribu/penumpang sudah lumrah beredar, bahkan acap kali melebihi harga tiket pesawat garuda Indonesia.

Semoga masyarakat Indonesia , para petani, guru semakin makmur sehingga tak perlu bersusah payah menabung setahun dulu hanya untuk menggunakan pesawat terbang. Atau paling tidak,  kalau harga naik begitu parah, mending naik Garuda Indonesia saja atau turunkan saja tarif tiket Garuda Indonesia.

Mungkin Kementerian Perhubungan terus meningkatkan kualitas pelayanannya, sembari  Kementerian Pariwsata mulailah menguras keringat untuk meningkatkan pengunjung wisatawan domestiknya. Harga tiket pesawat yang mahal tentu akan menunda sejumlah rencana penerbangan wisata domestik, dan akan cenderung  mengarah ke penerbangan bisnis.

Lihatlah, maskapai luar negeri yang juga bekerjasama dengan pemerintahnya menawarkan tiket murah meriah menuju negaranya. Sementara kita terbang di negara sendiri saja ngos-ngos an dengan mahalnya tiket pesawat. Siap-siap saja jika masyarakat Indonesia lebih memilih melakukan perjalanan wisata ke luar negeri sekalipun Indonesia jauh lebih kaya.

Apa sih harga yang enggak naik di Indonesia?Mungkin Cuma Pak Ignatius Jonan Saja yang Naikin jumlah Penumpangnya , Ehhh maksudnya nurunin harga harga tiket Kereta Api nya walau sedang trus membangun dan peningkatan pelayanan PT. KAI nya.

Indonesia Mantaaaappp…!!

terkait

Bandara Kuala Namu, Bandara Tercanggih Indonesia

Biaya Surcharge Tiket Pesawat Naik , Maret 2013

Bali The World's Best Island, 2013

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun