"Polisi” kata yang tak asing ditelinga kita bukan? Polisi merupakan pekerjaan yang dapat dikatakan adalah sebuah pekerjaan yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk Negara. Polisi menurut Wikipedia adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Kadangkala pranata ini bersifat militaristis. Seperti pengertiannya polisi adalah badan dari pemerintah yang berfungsi untuk mengatur ketertiban yang ada di masyarakat dan berfungsi untuk mejalankan dan mengatur jalannya sebuah tata tertib yang dibuat.
Polisi memiliki tugas utama, yaitu menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan tugasnya, apakah polisi yang ada diindonesia sudah menjalankan tugas utamanya dengan benar? Menjadi polisi bukanlah hal yang mudah, tentu banyak hal yang harus dilewati untuk menjalankan tugasnya tersebut.
“Life is Never Flat” begitulah kutipan terkenal untuk menjalani hidup di zaman yang sudah modern ini apalagi di zaman yang semuanya membutuhkan uang. Hidup tidaklah selamanya akan menyenangkan, akan ada saatnya terjadi hal yang menjengkelkan. Ya, seperti itulah kehidupan polisi. Tak mudah untuk menjalani kehidupan menjadi seorang polisi. Seperti halnya, ketika menghadapi jalan raya yang sangat padat lalu pengendara yang melanggar aturan lalu lintas namun tak mau mengaku bersalah. Seringkali kita menemukan, banyak pengendara yang melanggar namun tak mau mengaku atau terkadang malah kejar-kejaran dengn polisi menghindari tilang.
Polisi merupakan pekerjaan yang mulia, banyak sekali anak-anak yang bercita-cita menjadi seorang polisi. Selain menjadi seorang polisi dianggap mengagumkan, polisi juga menolong dan memberantas kejahatan. Namun apakah polisi memang benar memberantas kejahatan atau apakah mereka yang menjadi seorang penjahatnya?
Dalam acara Kick Andy yang diadakan di Metro TV, pernah dihadirkan seorang polisi wanita yang memiliki pekerjaan samping, yaitu menjadi seorang badut jalanan yang berkeliling disaat malam hari setelah pada siang hari menjadi polisi. Polisi ini mengatakan, bahwa gajinya sebagai polisi tak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga polisi wanita ini harus mencari pekerjaan tambahan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Tahukan anda gaji seorang polisi per-bulannya? Menurut web viva.co.id dijelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2015, maka gaji tertinggi bagi anggota TNI/Polri adalah sebesar Rp5.646.100 per bulan untuk anggota berpangkat Jenderal/Laksamana/Marsekal/Jenderal Polisi dengan masa kerja 32 tahun. Sedangkan gaji terendahnya adalah senilai Rp1.565.200 per bulan untuk anggota berpangkat Prajurit Dua/Bhayangkara Dua dan dengan masa kerja 0 tahun.
Bukankah miris dengan gaji yang hanya berkisar 1,5 juta hingga 5,6 juta di zaman yang modern ini? Sedangkan banyak sekali kebutuhan sehari-hari yang perlu di penuhi.
Dalam kehidupan sehari-hari, apakah kalian pernah mendengar istilah pungutan liar? Menurut Wikipedia, pungutan liar adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Pungutan liar ini biasanya dilakukan oleh polisi-polisi yang tidak memikirkan lagi keadaan orang lain dengan melakukan tilang kepada orang-orang yang tidak bersalah dan meminta bayaran sebesar-besarnya untuk mendapatkan keuntungan. Padahal tugas utama dari seorang polisi adalah menjaga kesejahteraan masyarakat, namun mereka melupakan tugas awal mereka.
Sebaliknya, seharusnya polisi adalah sebagai pemberantas kejahatan namun menjadi penjahat atas tindakan pungutan liar tersebut. Memanglah tidak semua polisi melakukan hal tersebut, namun karena polisi-polisi yang melakukan pungutan liar tersebut membuat nama polisi menjadi yang lain ikut menjadi tercemar juga.
Polisi yang sehat jasmani dan rohaninya akan tetap menjalankan tugas utamanya yaitu menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat namun polisi yang sudah tidak sehat rohaninya akan melupakan tugas utamanya. Memanglah pasti mereka memiliki alasan mengapa dapat menyimpang dari tugas yang seharusnya mereka jalankan dengan benar, namun apapun alasannya apakah dapat dibenarkan? Jika memang membutuhkan uang, mereka bisa melakukan pekerjaan tambahan bukan?
Sebaiknya, ketika kita sedang berkendara taatilah peraturan lalu lintas yang ada, membwa surat-surat dengan lengkap, serta menggunakan alat pengaman dengan baik dan benar sehingga kita tidak akan tertipu dengan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku menjadi polisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H