Mohon tunggu...
Mariana Ulfa
Mariana Ulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mariana Ulfa biasa dipanggil Ulfa saat ini saya sedang berkuliah di universitas aiyaiyah yogyakarta jurusan S1 Kebidanan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tim KKNMAS Kelompok 122 Bersama Kelompok Batik Alam Gerdu Mengenal dan Belajar Membatik dengan Pewarna Alami dari Pohon Mahoni Untuk tingkatkan UMKM

2 September 2024   22:29 Diperbarui: 3 September 2024   21:18 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Batik Alam Desa Gerdu

Desa Gerdu, 30-31 Agustus 2024_ Tim KKNMAS Kelompok 122 Mengikuti Praktik membatik dengan pewarna alami dengan kelompok batik alam desa gerdu yang ditujukan untuk mengembangkan UMKM Batik alam desa gerdu.

Tim KKNMAS Kelompok 122 salah satunya Mariana Ulfa Mahasiswa S1 Kebidanan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa Yogya) mengungkapkan "merasa sangat antusias dalam menjalankan praktik membatik yang dilakukan dirumah Bu Lurah. Kegiatan membatik ini dimulai dengan melakukan pertemuan dengan anggota kelompok membatik sebanyak 14 anggota dan didampingi oleh pembina batik alami desa gerdu yaitu Bapak Aris".

Batik Alam Gerdu mulai melakukan pertemuan dan oercobaan pada bulan November kemudian pada bulan Oktober 2021 batik alam gerdu dikenal sebagai "Makutoromo". Batik alam gerdu memilih Pohon Mahoni sebagai bahan baku untuk pembuatan warna batik karena masyarakat menganggap bahwa pohon Mahoni ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan mulai dari daun, akar, dan batang.

Sumber : Batik Alam Desa Gerdu
Sumber : Batik Alam Desa Gerdu

Proses pembatikan tahap finishing melalui beberapa tahap yaitu pemolaan, batik alam gerdu terdiri dari 3 orang yang bertanggung jawab atau berperan dalam proses pemolaan batik, kemudian tahap canting terdiri dari 4 orang yang bertanggung jawab, untuk pencelupan dipegang oleh 3 orang kemudian proses penguncian menggunakan tunjung dan tawas dipegang oleh 2 orang.

Sumber : Batik Alam Desa Gerdu
Sumber : Batik Alam Desa Gerdu

Untuk proses pencelupan batik alam gerdu biasanya melakukan pencelupan 15 kali untuk mendapatkan hasil yang seesuai atau berdasarkan reques dari customer. Batik alam gerdu menerima pesanan berdasarkan permintaan dari pelanggan dan belum menyediakan barang ready atau dalam artian "Sistem PO".

Sumber : Batik Alam Desa Gerdu
Sumber : Batik Alam Desa Gerdu

Setiap peserta diberikan selembar kain putih dan pensil untuk pemolaan, Mereka kemudian dibimbing langkah demi langkah, mulai dari memilih pola yang diinginkan dan mencari beberapa rekomendari pola batik, kemudian setelah proses pemolaan batik lansung dicanting menggunakan lilin cair, hingga mencelupkannya ke dalam pewarna. Proses ini memerlukan ketelitian dan kesabaran, namun para kelompok batik dan Tim KKNMAS tampak sangat menikmati setiap tahapannya. Gelak tawa dan canda menghiasi suasana pelatihan, menciptakan atmosfer yang hangat dan penuh kebersamaan.

Setelah proses pewarnaan selesai, kain-kain tersebut dijemur di halaman rumah untuk dikeringkan. Sambil menunggu kain kering, Tim KKNMAS diajak berdiskusi tentang potensi pengembangan produk batik.

Sumber : Batik Alam Desa Gerdu
Sumber : Batik Alam Desa Gerdu

Setelah kain batik kering dan dicelupkan kepewarna sebanyak 15 Kali dilakukan penguncian menggunakan air kapus dan tunjung, kemudian dikeringkan kembali setelah itu dilakukan pelorotan lilin malam dengan cara direbus atau dicelupkan. Kemudian setelah itu kain batik dicelupkan kedalam air bersih untuk membilas dan menghilangkan malam/lilin dan dijemur kembali dihalaman rumah dan menampilkan pola pola batik yang unik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun