Mohon tunggu...
Maria Natalia
Maria Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - artikel
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K12 World Intellectual Property Organization

29 Mei 2022   10:24 Diperbarui: 29 Mei 2022   10:29 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Maria Natalia

Nim : 43120010377

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak.

Universitas Mercu Buana

World intellectual Property Organization  (WIPO) adalah multi-lembaga kunci sistem lateral yang dibebankan dengan kekayaan intelektual (IP). Selama lima dekade terakhir, WIPO telah mengambil peran utama dalam mempromosikan penguatan hak IP, serta penggunaan dan penegakannya di seluruh dunia. 

Sebuah Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), WIPO adalah administrator dari 26 perjanjian IP internasional dan menawarkan anggaran yang lebih besar untuk mendukung modernisasi sistem IP di negara-negara berkembang daripada organisasi tunggal lainnya, nasional atau internasional. WIPO juga berfungsi sebagai forum untuk negosiasi antar pemerintah tentang instrumen hukum baru dan untuk debat tentang bagaimana IP bersinggungan dengan berbagai tujuan kebijakan publik – dari kesehatan masyarakat hingga ketahanan pangan.

World intellectual Property Organization  berlangsung di tengah-tengah Perekonomian global yang berubah dengan cepat – sebagaimana dibuktikan dengan kebangkitan ekonomi digital – di mana pasar dan masyarakat semakin terhubung, dan meningkatnya kekuatan negara-negara berkembang telah mengubah dinamika diplomasi internasional di seluruh isu kebijakan global. 

Pekerjaan WIPO juga berlangsung dalam konteks meningkatnya debat politik, ekonomi dan sosial tentang perjanjian, undang-undang, kebijakan, dan praktik IP di seluruh dunia. Namun, meskipun kebijakan dan aturan HKI merupakan inti dari banyak pertempuran berisiko tinggi di seluruh ekonomi pengetahuan global, WIPO sebagian besar tidak diketahui oleh para ahli HKI dan umumnya diabaikan dalam perdebatan tentang tata kelola ekonomi global.

Daftar Pustaka : World intellectual Property Organization, oleh Guriqbal Singh Jaiya; Director, SMEs Division;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun