Mohon tunggu...
Maria Natalia
Maria Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - artikel
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan antara Kontrak Bisnis dan Kontrak Sosial

15 Mei 2022   22:21 Diperbarui: 16 Mei 2022   00:26 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Maria Natalia - 43120010377

Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Universitas Mercu Buana Jakarta

screenshot-352-628137b3bb448626e67d7382.png
screenshot-352-628137b3bb448626e67d7382.png
Menurut Thomas Hobbes

Thomas Hobbes (1558-1676) menggambarkan keadaan yang kacau balau, ketika setiap manusia berperang dengan manusia lain. Menurut Hobbes, setiap manusia memiliki keinginan yang sangat kuat untuk memiliki kekuasaan demi kekuasaan dan keinginannya hanya akan diberhentikan oleh ajal. Walaupun sebenarnya manusia juga berkeinginan untuk hidup damai dan rukun, namun tingkatannya masih kalah dari kekuasaan. Akibat pandangan Hobbes bagi hidup bermasyarakat dan bernegara diungkapkannya dengan keadaan alami (state of nature), suatu keadaan di mana fitrah dan tabiat manusia terdapat tanpa ada hambatan dan restriksi apapun. Dengan sendirinya, potensi perselisihan dan perang dengan kekerasan sekalipun akan terjadi untuk mempertahankan kebebasannya, tentunya dengan menguasai akan lebih efektif. Wajar jika seperti itu, Hobbes melupakan pertimbangan akal budi manusia yang sebenarnya dapat mempengaruhi tindakan mereka.

Hobbes percaya bahwa manusia secara alami kejam dan tidak tertib; warga membutuhkan raja untuk melindungi mereka dari diri mereka sendiri (seperti seorang ayah melindungi anak-anaknya). 

Hobbes percaya bahwa orang-orang membentuk kontrak sosial dengan raja & setuju untuk menyerahkan kebebasan mereka dengan imbalan perlindungan raja. 

Menurut John Locke

John Locke (1632-1704) bertentangan dengan Hobbes dalam hal ini. Tidak seperti pemikiran Hobbes yang memuat nilai-nilai hewan pada manusia, Locke menganggap adanya nilai kemanusiaan. Locke menganggap penguasa absolut yang notabene manusia biasa akan dapat terpengaruh sifat kotor manusia dan memperburuk kondisi. Oleh karena itu, solusi Locke adalah menyusun badan legislatif yang membuat hukum, badan eksekutif yang melaksanakan, dan kekuasaan federatif yang menyangkut dalam pembuatan perjanjian dan persekutuan. Sempat menyinggung tentang pentingnya pengadilan, namun Locke melupakan badan yudikatif begitu saja.

Orang-orang baik Mereka memiliki hak & harus menggulingkan pemerintah ketika raja menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Locke percaya bahwa semua orang memiliki hak alami (hak untuk hidup, kebebasan, & kepemilikan properti)

Dia menambahkan Teori Kontrak Sosial Hobbes yang mengatakan bahwa orang dapat melanggar "kontrak" ketika seorang raja menjadi korup

Pemerintah terbaik memiliki kekuasaan terbatas & mendengarkan rakyat


Menurut Jean-Jacques Rousseau

Rousseau berpendapat bahwa dalam mendirikan negara dan masyarakat kontrak sosial sangat dibutuhkan. Namun, Rousseau berpendapat bahwa negara dan masyarakat yang bersumber dari kontrak sosial hanya mungkin terjadi tanpa paksaan. Negara yang disokong oleh kemauan bersama akan menjadikan manusia seperti manusia sempurna dan membebaskan manusia dari ikatan keinginan, nafsu, dan naluri seperti yang mencekamnya dalam keadaan alami. Manusia akan sadar dan tunduk pada hukum yang bersumber dari kemauan bersama. Kemauan bersama yang berkwalitas dapat mengalahkan kepentingan diri, seperti yang menjadi pokok permasalahan pemikiran Hobbes

"Mari wujudkan pemerintahan yang bermanfaat bagi sebagian besar rakyat"

Orang yang dipercaya secara alami baik, tetapi kekuasaan merusak mereka.

Bentuk pemerintahan terbaik adalah demokrasi langsung yang mempromosikan kebaikan bersama mayoritas.

Orang-orang menyerahkan sebagian dari hak individu mereka untuk diperintah oleh kehendak umum mayoritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun