Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke dewasa. Remaja pada usia peralihan tersebut biasanya merupakan usia yang akan menginjak Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas.Â
Mereka bukan anak-anak lagi tetapi juga belum dewasa. Seorang remaja ingin mandiri tetapi dalam hubungan sosial mereka masih terikat dengan orangtua dan keluarganya . Dalam rentan hidup manusia masa remaja merupakan masa yang paling krusial,kritis dan sangat menentukan kehidupan selanjutnya.
Dalam Teori Psiko Social Eric H. Ericson dikatakan bahwa remaja menghadapi sebuah krisis yaitu identitas versus kebingungan identitas. Jika dalam relasi sosialnya tidak mengalami hambatan mereka pasti akan mengerti siapa dirinya, sebaliknya jika terhambat mereka akan mengalami stress, frustasi, depresi dan melempiaskan ke hal yang negative.Mereka sedang mencari jati diri. Salah satu tindakan negatif yang dilakukan adalah bunuh diri .
Berbagai riset menunjukkan 15 persen anak remaja di negara berkembang pernah berpikiran untuk bunuh diri. Tindakan ini menjadi penyebab kematian terbesar ketiga di dunia anak kelompok usia 15 hingga 19 tahun yang disebabkan oleh gangguan mental sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya bunuh diri.Â
Tak hanya itu, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes Republik Indonesia tahun 2018 juga menunjukkan adanya kenaikan gangguan mental emosional pada masa remaja usia 15 tahun menjadi 9,8 persen dari angka 6 persen pada Rikesdas tahun 2013.Â
Cukup tingginya angka kenaikan gangguan mental pada masa remaja sangat terasa dengan jumlah populasi Indonesia. Padahal, kesehatan mental pada masa dewasa sebenarnya bersumber dari masa anak-anak dan remaja.Â
Anak bisa dikatakan sehat secara mental kalau memiliki kapasitas untuk memulai dan mempertahankan relasi pribadi yang menyenangkan.Â
Artinya, anak bisa menjalin hubungan dengan orang dewasa atau dengan teman-teman seusianya secara menyenangkan, memiliki pemahaman moral tentang benar dan salah atau baik hingga buruk, mampu berempati dan mengenali emosi yang dirasakan orang lain, mampu menikmati dan memanfaatkan waktu luang, tidak mudah bosan, kalaupun bosan mencari cara untuk mengatasi kebosanannya dan memiliki kemampuan untuk bermain dan belajar sesuai perkembangan usia kecerdasannya. Mental anak yang sehat memiliki perkembangan emosi, intelektual, spiritual pada dirinya juga selaras.
Dalam beberapa kasus bunuh yang terjadi Indonesia, di TKP (Tempat kejadian perkara) ditemukan "Pesan kematian" korban secara tersirat ataupun tersurat.Â
Salah satunya yaitu temuan surat dari korban yang diletakkan di meja belajar, tempat tidur, dan di dalam ruangan tempat melakukan aksi bunuh diri.Â
Surat -- surat tersebut berisi permohonan maaf kepada keluarga dan kerabatnya atas tindakannya mengambil jalan mengakhiri hidupnya karena sudah merasa tidak berguna, membebani orang tua dan gagal membahagiakan keluarga.Â