Mohon tunggu...
Mariana
Mariana Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 10 Bekasi

Seorang guru yang menyukai tantangan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengembangan Kompetensi Guru Sejarah di Bekasi

28 Januari 2024   13:40 Diperbarui: 28 Januari 2024   13:43 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak digaungkan menu Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) para guru seluruh Indonesia baik yang berstatus pegawai negeri, PPPK ataupun swasta dipaksa untuk membuat rencana hasil kerja (RHK) dimulai semester 2 tahun 2024. 

Setiap guru diwajibkan untuk mengumpulkan poin minimal 32 dan maksimal 128 poin, Guru harus memperhitungkan dengan cermat ketercapaian RHK pada setiap poinnya untuk mendapatkan hasil SKP yang baik. 

Dan setiap RHK itu memiliki konsekuensi poin, di mana guru harus mencantumkan bukti berupa sertifikat, dokumen, pelaporan dan foto dan sejak saat itu juga mulai terjadi kepanikan dikarenakan belum adanya informasi yang jelas tentang pengisian tersebut sehingga informasi yang beredar banyak tidak objektif karena menurut pemikiran dan opini dari sumber pribadi tersebut. 

Untuk mengatasi masalah kepanikan dan informasi liar tersebut Guru-Guru sejarah baik di Kabupaten Bekasi maupun di Kota Bekasi yang bergabung di komunitas mata pelajaran sejarah mengambil inisiatif untuk mengetahui dan memahami tentang pengelolaan Kinerja ini secara utuh. 

Pada Selasa, 23 Januari 2024 bertempat di SMAN 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, serta Sabtu 27 Januari 2024 bertempat di SMAN 13 Kota Bekasi diadakan pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) membahas tentang Tata cara pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM dilanjutkan dengan melakukan Penulisan Aksi Nyata sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat di menu Platform Merdeka Mengajar (PMM). Untuk Narasumber atau pemateri diambil dari kalangan internal guru sejarah sendiri yaitu Ibu Mariana, M.Pd yang mengajar di SMAN 10 Bekasi.

Untuk kegiatan di Kabupaten Bekasi dibuka Oleh Ketua Sanggar Sejarah Kabupaten Bekasi, dilanjut dengan sambutan dari tuan rumah Kepala Sekolah SMAN 1 Tambun Selatan dan dilanjutkan dengan Pengawas pembina KCD wilayah III dan ketua MGMP Sejarah kabupaten bekasi. 

Kesimpulan dari semua pembicara awal mengatakan agar guru-guru terutama guru sejarah tetap mengikuti regulasi yang ada dikarenakan Karena, Fitur pengelolaan kinerja di PMM mempermudah untuk menetapkan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan, sehingga fokus guru dapat tertuju pada aspek-aspek kinerja yang relevan dan mendukung kualitas pembelajaran. 

Selain itu fitur ini juga memudahkan guru mengunggah bukti dukung pengembangan kompetensi dan tugas tambahan, memungkinkan saya secara transparan menunjukkan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Dengan adanya fitur ini, saya merasa dihargai dan didukung dalam usaha mewujudkan pembelajaran lebih baik, serta termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Begitu juga kegiatan yang diadakan di Kota Bekasi, Ketua MGMP Sejarah tahun 2024 menjelaskan bahwa pertemuan awal ditahun 2024 ini selain sebagai ajang silaturahmi juga dalam rangka meningkatkan kompetensi guru-guru sejarah melalui kegiatan pembuatan praktek aksi nyata yang telah dilaksanakan dalam ruang-ruang kelas untuk didokumentasikan dan diupload ke PMM.

Saatnya materi pokok oleh Narasumber diawali dengan merubah mindset para guru tentang pengisian pengelolaan kinerja yang sebenarnya mudah dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan karena efek konten kreator yang beredar didunia maya seakan-akan pengisian RHK itu membebani para guru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun