Mohon tunggu...
Hak.Kita.Bersama
Hak.Kita.Bersama Mohon Tunggu... Lainnya - @hak.kita.bersama

Pengamat kehidupan yang menuangkan pemikiran melalui sudut pandang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

28 Mei 2024   17:49 Diperbarui: 28 Mei 2024   19:43 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Lizard Publishing (Lizarad Publishing)

Kondisi konflik di Laut China Selatan

"Nenek moyangku orang pelaut" sepenggal lagu ciptaan Ibu Sud tahun 1940 yang menggambarkan identitas maritim Indonesia. Namun, klaim sepihak Tiongkok atas Laut China pada tahun 1947 yang dikenal dengan "Nine-Dash Line"  sebagai batasan wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta kilomter persegi. Hal ini mengakibatkan terganggunya kestablian batas kedaulatan Zona Ekonomi Eksklusif negara Asia Tenggara (Indonesia, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina). Klaim ini bertentangan dengan dengan United Nation Convention Law Of Sea (UNCLOS III 1982).

Meskipun klaim Tiongkok telah ditolak oleh Arbitrase International pada tahun 2016, Tiongkong tetap melanjutkan aktivitas di Laut China Selatan. Kegiatannya antara lain: eksplorasi minyak, pembuatan pulau buatan, dan melakukan pengambilan ikan secara illegal menjadi bukti nyata ambisi Tiongkok untuk menguasai Laut China Selatan. Pada awal 2023, kapal penjaga Pantai Tiongkok berpatroli di Laut Natuna Utara yang merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang dapat diartikan sebagai ancaman nyata kedaulatan Indonesia. 

Selain itu, kapal nelayan Tiongkok yang dikenal dengan 'fishing militias' beberapakali melakukan penangkapan ikan illegal yang mengancam mata pencaharian nelayan lokal di Laut Natuna Utara. Tiongkok juga mengecam Indonesia melakukan aktifitas pengeboran migas di Laut Natuna. Hal ini merupakan bentuk intervensi terhadap keberlangsungan keamanan, kedaulatan, dan sosial-ekonomi bangsa Indonesia.

Solusi konflik untuk pertahanan kedaulatan Indonesia

Upaya penyelesaian konflik melalui forum ASEAN-Tiongkok terus berlangsung. Pada 03 November 2019 point kedelapan belas memastikan pentingnya menjaga dan mengutamakan perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan, dan kebebasan navigasi masuk dan keluar di kawasan Laut China Selatan. Akan tetapi, kondisi ini belum dapat menyelesaikan dominasi Tiongkok di perairan Laut China Selatan. 

Berdasarkan hal tersebut, diperlukan langkah tegas dan kerjasama antara negara Asia Tenggara untuk menghadapi ancaman konflik di Laut China Selatan dan menjaga stabilitas kawasan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Diplomasi pertahanan

Penguatan diplomasi antara negara-negara Asia Tenggara untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan masing-masing. Hal ini dapat dilakukan melalui dialog bilateral dan multilateral, serta melalui forum-forum regional seperti ASEAN. Perlu untuk menekankan dan saling mengingatkan tentang point ke-18 hasil forum ASEAN-Tiongkok, agar tercipata situasi aman untuk bersama.

  • Penjagaan laut bersama dan keterbukaan informasi

Keterbukaan informasi terutama antar negara terkait aktivitas kapal asing di Laut China Selatan untuk memperkuat keamanan maritim regional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara patrol bersama, latihan gabungan, dan pembentukan mekanisme pertukaran informasi yang efektif. Dengan demikian antar negara dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap setiap potensi ancaman atau pelanggaran yang dilakukan di Laut China Selatan.

  • Imigrasi laut

Cara yang dapat dipertimbangkan untuk meminimalisir masuknya ancaman terutama dari Laut, adalah dengan kerjasama antara pihak Kementerian Pertahanan, Militer, dan Kementerian Imigrasi untuk membuat mekanisme pendataaan kapal dan awak kapal yang akan melakukan pelayaran atau melewati wilayah laut Republik Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait aktivitas dan keperluan pendatang terutama di perairan Indonesia.

  • Reformasi nelayan melalui kedaulatan nelayan

Belajar dari langkah Tiongkok dalam fishing militia, Indonesia dapat menggunakan konsep serupa tapi dengan modifikasi sesuai dengan ciri dan budaya Masyarakat daerah setempat. Pemberdayaan nelayan di Natuna Utara dan daerah sekitar sebagai komponen Cadangan dalam menjaga kedaulatan wilayah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian pertahanan dapat memberikan pelatihan dan dukungan kepada nelayan lokal agar dapat berperan aktif dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan pemahaman pentingnya menjaga sumber daya alam di laut, agar tidak terpengaruh pemanfaatan sumber daya alam secara illegal.

Kesimpulan

Ancaman konflik di Laut China Selatan dalam wujud Nine-Dash Line merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan Indonesia, khususnya di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara. Aktivitas illegal Tiongkok seperti patrol kapal Coast Guard, penangkapan ikan illegal, dan pengecaman aktivitas migas telah melanggar hukum international dan mengancam kedaulatan Indonesia.
Upaya peneyelesaian konflik perlu dipertegas kembali dengan menguatkan kerjasama antara negara Asia Tenggara melalui diplomasi pertahanan, penjagaan laut bersama, keterbukaan informasi, pengkontrolan pendatang, dan pemberdayaan nelayan lokal menjadi kunci strategis menjaga kedaulatan wilayah dan sumber daya laut Indonesia.
Semua hal ini dapat tercapai, apabila semua pihak memahami ancaman dan kemauan untuk bergerak bersama dalam menjaga kedaulatan negara. Akir kata, kembali mengkutip lagu  "Nenek Moyangku" dengan lirik 'pemuda berani bangkit sekarang. Ke laut kita beramai-ramai'.  Ancaman konflik Laut China Selatan dapat ditangkis dengan adanya kerjasama angara negara tidak hanya Asia Tenggara, tetapi juga Tiongkok, serta partisipasi aktif dari Masyarakat Indonesia agar tercapai keamanan di global dan terjaganya kedaulatan Indonesia.

Daftar rujukan

Adhi, I. S. (2021). Apa Itu Nine Dash Line yang Sering Dipakai China untuk Klaim Natuna? Kompas.Com. https://internasional.kompas.com/read/2021/12/04/150000970/apa-itu-nine-dash-line-yang-sering-dipakai-china-untuk-klaim-natuna-?page=2 

Aware.id. (2024). Mengurai Konflik Laut China Selatan: Tantangan Kedaulatan Indonesia Dan Dinamika Regional. Aware.Id. https://aware.id/articles/geopolitic/mengurai-konflik-laut-china-selatan-tantangan-kedaulatan-indonesia-dan-dinamika-regional

Grossman, D., & Ma, L. (2020). A Short History of China's Fishing Militia and What It May Tell Us. Rand.Org. https://www.rand.org/pubs/commentary/2020/04/a-short-history-of-chinas-fishing-militia-and-what.html

Indonesia.go.id. (2020). Sengketa di Kawasan Laut Natuna Utara. Indonesia.Go.Id. https://www.indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/politik/sengketa-di-kawasan-laut-natuna-utara

Indonesia, N. G. (2016). Ini Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional Atas Laut Cina Selatan. Nationalgeographic.Grid.Id. https://nationalgeographic.grid.id/read/13305908/ini-putusan-mahkamah-arbitrase-internasional-atas-laut-cina-selatan?page=all

Winahyu, A. I. (2021). Tiongkok Lakukan Aktivitas Pengeboran di Laut China Selatan. Mediaindonesia.Com. https://mediaindonesia.com/internasional/396785/tiongkok-lakukan-aktivitas-pengeboran-di-laut-china-selatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun