Setelah syarat dasar tadi dipenuhi, calon pendonor ASI perlu menjalani skrining terhadap penyakit HIV,  HTLV, sifilis, hepatitis B, hepatitis B, dan CMV.
Nah, ketika kedua (eh, banyak ya) syarat ini terpenuhi barulah ibu boleh mendonorkan ASI.
Pemompaan dan penyimpanan ASI pun harus dilakukan secara bersih (kalau bisa steril). Setelah itu, ASI ini pun masih akan dipasteurisasi untuk membunuh bakteri dan virus yang mungkin masih ada dalam ASI.
Nah, itu tadi sedikit gambaran tentang persyaratan donor ASI di Indonesia. Ada yang berminat mendonorkan ASI-nya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H