Mohon tunggu...
Maria JunethaSihasale
Maria JunethaSihasale Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maria

The most important things in life are your family and your best friend. You should cherish them.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Internet sebagai Sarana Mencegah Penyalahgunaan Narkoba dan Mengembangkan Potensi Diri

5 Maret 2021   02:11 Diperbarui: 5 Maret 2021   02:18 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalagi jika dikaitkan dengan situasi saat ini, dimana penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) atau dikenal dengan virus Corona, yang dapat menyebar dari orang ke oranng melalui droplet orang yang terinfeksi virus corona. Sehingga menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru, hingga kematian. Hal ini dikemukakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dari data situs covid.go.id Secara global, pada pukul 3:18 siang CEST, 19 Juni 2020 ada 8.385.440 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, termasuk 450.686 kematian, dilaporkan kepada WHO. Sedangkan di Indonesia, dari 2 Maret hingga 3:18 siang CEST, 19 Juni 2020, ada 42.762 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi dengan 2.339 kematian. Data ini masih terus menunjukkan peningkatan yang artinya bahwa semakin banyak orang yang terinfeksi virus corona.

Dikutip dari berita Kompas.com - 26/04/2020, 19:13 WIB

mengenai "Kebijakan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Disebut Bisa Berubah" Adapun pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB dalam penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020. Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menerapkan PSBB di wilayahnya dengan membatasi berbagai aktivitas masyarakat. Mulai dari sekolah, bekerja, dan beribadah yang dilakukan di rumah serta melarang masyarakat berkerumun.

Situasi ini tentu sangat membosankan dimana banyak dari kita yang tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasa bahkan tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Dikutip dari berita Jakarta, Beritasatu.com pada Senin, 25 Mei 2020 | 10:45 WIB - Meski menurun dibanding sebelumnya, perdagangan narkotika selama masa pandemi Covid-19 tetap gencar, karena stok narkotika di dalam negeri masih cukup tersedia dan penjualan dilakukan secara online. Masyarakat diharapkan kian waspada karena Indonesia adalah pasar terbesar narkotika di ASEAN.

Penulis tidak ingin menyimpulkan bahwa penyalahguna narkoba adalah mereka dengan latar belakang kehidupan yang bermasalah, mengalami banyak gangguan dan patut dijauhi. Atau dengan situasi pandemi seperti saat ini maka jumlah kasus penyalahgunaan narkoba akan semakin meningkat karna memicu rasa depresi akibat tidak adanya interaksi dengan lingkungan juga di dukung oleh stok narkoba dalam negeri yang masih tersedia dan mudahnya melakukan transaksi jual beli secara online. 

Namum lebih terfokus pada bagaimana cara mencegah penyebaran kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya pada masa pandemic Covid-19 seperti saat ini. Generasi muda semestinya memiliki daya kreatifitas yang tinggi. Di masa-masa inilah mereka bisa menemukan pemikiran-pemikiran baru, menemukan inovasi dan berprestasi. 

Selama pandemic Covid-19 jaringan internet di nilai sangat memberikan dampak yang besar, karna mampu membantu menjalankan protokol pemerintah untuk belajar, bekerja dan berdoa dari rumah. Internet saat ini memang sudah menjadi kebutuhan dasar di era digital. Hal ini tentu membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya generasi muda, karna dapat diakses dengan sangat mudah. Berikut ini beberapa manfaat dari penggunaan internet :

1.Sumber Beragam Wawasan Ilmu dan Pengetahuan

2.Mempermudah Proses Pelaksanaan Sistem Akademi

3.Menghemat Biaya dan Waktu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun