Mohon tunggu...
Maria Jeanne Rebecca Fernandez
Maria Jeanne Rebecca Fernandez Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA Santa Ursula Jakarta

Saya merupakan seorang murid yang gemar menulis artikel dan membaca artikel untuk memperluas wawasan saya akan hal-hal baru dan topik yang sedang dibicarakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengendara Transportasi Pribadi di Lingkungan SMA Santa Ursula Jakarta

29 Agustus 2024   10:15 Diperbarui: 29 Agustus 2024   10:44 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

https://dishub.acehprov.go.id/pemotor-dilarang-melintas-di-trotoar-memahami-alasan-dan-dampaknya/#:~:text=Kehadiran%20sepeda%20motor%20di%20trotoar,di%20trotoar%20dapat%20dikenakan%20sanksi.

Hz. (2024). "Pengendara Sepmor di Banda Aceh Diwajibkan Pakai Helm, Ini Sanksi Bagi yang 

Melanggar." https://diskominfo.bandaacehkota.go.id. Diakses pada 23 Agustus 2024 pukul 08:17,

https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2024/05/06/pengendara-sepmor-di-banda-aceh-diwajibkan-pakai-helm-ini-sanksi-bagi-yang-melanggar/#:~:text=Sukirno%20mengatakan%2C%20penertiban%20dan%20menerapkan,standar%20nasional%20Indonesia%20(SNI).

Kartika F. (2011). "Undang-Undang yang Mewajibkan Penggunaan Helm Standar." 

www.hukumonline.com. Diakses pada 28 Agustus 2024 pukul 12:45,

https://www.hukumonline.com/klinik/a/undang--undang-yang-mengatur-penggunaan-helm-standar-kendaraan-roda-dua-cl4957/#:~:text=(1)%20Setiap%20orang%20yang%20mengemudikan,ratus%20lima%20puluh%20ribu%20rupiah).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun