Mohon tunggu...
mariaima
mariaima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca Buku Cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Masyarakat Masih Ada yang Tidak Sadar dan Sadar terhadap Kebersihan Lingkungan di Kota Palangkaraya

8 Desember 2024   17:28 Diperbarui: 8 Desember 2024   17:49 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebersihan lingkungan di kota palangkaraya (sumber:tribun kalteng) 

Kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan, seperti pertanian berkelanjutan, perikanan yang tidak merusak ekosistem, dan penggunaan teknologi hijau, mulai mendapat perhatian di masyarakat. 

Kolaborasi dengan Pemerintah dan LSM 

Masyarakat Palangka Raya bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan berbagai kegiatan lingkungan yang bermanfaat untuk jangka panjang, seperti program pemeliharaan kawasan hutan dan sungai. 

Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif ini, diharapkan Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi kota-kota lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan kehidupan yang bersih.    

LINGKUNGAN PADA KOTA PALANGKA RAYA

 menurut DR. ALMAN PARLUHUTAN PAKPAHAN,S.H.,M.H selaku dinas lingkungan hidup di kota palangka raya Segala Puji dan Syukur Kita Panjatkan ke Hadirat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas kelimpahan Rahmat dan Karunia Nya, 

rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik. Pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, yaitu melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan meliputi Bidang  

Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Bidang  

Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Bidang  

Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, & Bidang 4. Konservasi, Taman Hutan Raya (TAHURA) dan Bina Lingkungan. 

Dan terjadilah lingkungan yang bersih,elok, dan indah di pandang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun