Kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan, seperti pertanian berkelanjutan, perikanan yang tidak merusak ekosistem, dan penggunaan teknologi hijau, mulai mendapat perhatian di masyarakat.Â
Kolaborasi dengan Pemerintah dan LSMÂ
Masyarakat Palangka Raya bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan berbagai kegiatan lingkungan yang bermanfaat untuk jangka panjang, seperti program pemeliharaan kawasan hutan dan sungai.Â
Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif ini, diharapkan Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi kota-kota lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan kehidupan yang bersih.  Â
LINGKUNGAN PADA KOTA PALANGKA RAYA
 menurut DR. ALMAN PARLUHUTAN PAKPAHAN,S.H.,M.H selaku dinas lingkungan hidup di kota palangka raya Segala Puji dan Syukur Kita Panjatkan ke Hadirat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas kelimpahan Rahmat dan Karunia Nya,Â
rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik. Pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, yaitu melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan meliputi Bidang Â
Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Bidang Â
Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Bidang Â
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, & Bidang 4. Konservasi, Taman Hutan Raya (TAHURA) dan Bina Lingkungan.Â
Dan terjadilah lingkungan yang bersih,elok, dan indah di pandang.