Mohon tunggu...
Maria Harlina
Maria Harlina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ikon Pemuda sebagai Tonggak Kebangkitan Bangsa

1 Juli 2022   12:59 Diperbarui: 1 Juli 2022   13:07 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Tak hanya sampai disitu, baru-baru ini, masyarakat digegerkan dengan sebuah kebijakan yang dianggap kontroversi. UU OMNIBUSLAW atau Cipta Kerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak Oktober lalu. Dalam Pidatonya pertamanya sebagai Presiden Republik Indonesia yang kedua kalinya. Ia menyampaikan akan membuat suatu kebijakan untuk menumbuhkan investasi di Indonesia. Dan berbagai perjalanan dan sepak terjang pembentukan UU tersebut. Dinilai kebut atau buru-buru, bahkan tidak melibatkan publik. Hal ini diutarakan oleh beberapa pakar dan ahli bahkan akademisi dan membludaknya massa untuk mengecam keras UU tersebut.

  Sejak disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu, menuai kontroversi dan kecaman keras akan kebijakan tersebut. Beberapa diantaranya menyangkut situasi yang tidak memungkinkan dalam pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, ada juga menyorot tidak melibatkan publik dan mendengarkan aspirasi rakyat dan ada juga terkait mekanisme pembentukan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan UU atau tata cara dan dicaplok dengan urusan kepentingan politik yang terlebih pada pada investor atau pengusaha.

   Hal inilah menjadi kecaman keras dari masyarakat dalam menyorot kasus tersebut. Tetapi lagi-lagi, pemerintah berdalih, mereka mengklaim bahwa kebijakan dan UU OMNIBUSLAW atau Cipta Kerja tersebut, sengaja dibuat untuk menarik Investor-Investor Asing untuk melakukan investasi di Indonesia. Bahkan Pemerintah menilai bahwa banyak sekali peraturan-peraturan yang tumpang tindih, mulai dari zaman orde lama hingga zaman reformasi yang membuat sulitnya Investor menginvestasikan saham dan perusahaannya di Indonesia. Bahkan dirilis dari Global Index Businnes atau lembaga dunia yang menilai dan merengking investasi bisnis dinegara-negara. Indonesia saat ini berada diperingkat 73 dengan tingkat investasi terburuk didunia. Dimana fakta menunjukan bahwa investasi yang dilakukan para investor asing untuk menginvestasikan sahamnya di Indonesia menjadi sangat sulit. Hal ini dikarenakan dengan banyaknya regulasi, kebijakan dan peraturan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah. Sehingga para investor berpikir dua kali lipat sebelum menghibahkan sebagian sahamnya untuk di investasikan di Indonesia.

  Berdasarkan parameter tersebut, kita dapat mengetahui dengan jelas sosok pemuda yang penuh dengan segala perjuangan dan pegorbanan untuk memperjuangakan kepentingan rakyat. Memperjuangan nasib rakyat yang tertindas dengan beberapa kebijakan bahkan peraturan yang tentu merugikan masyarakat. Diakhir kata penulis mengutip pernyataan Presiden Soekarno yang menyatakan "Beri aku 1.000 orangtua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Begitulah kira-kira kekuatan dan powerful dari pemuda begitu besar dan kuat jika ingin memperjuangakan kebenaran dan memperjuangan nasib-nasib rakyat yang dirugikan dari kebijakan yang dinilai akan merusak tatanan kehidupan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun