Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Freelancer - Volunteer Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

22 Jam Mengikat Rindu, Berburu Ilmu, Selusuri Pantai Reklamasi

8 Agustus 2019   11:53 Diperbarui: 8 Agustus 2019   12:07 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernah ke Pantai Maju?

Kami pernah lho, #bangga. ^_^

Itu lho pantai reklamasi yang kasusnya bikin heboh. Sebelum mendapat nama Pantai Maju, kawasan ini dinamai Pulau D, kemudian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberinya nama Maju.

Sebetulnya ada 3 pulau sih, yaitu pulau C, D dan G. Mungkin karena aneh, nama pulau kok cuma abjad, jadi deh pak Gubernur yang sangat doyan beretorika, memberi nama Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), Pantai Bersama (Pulau G).

Sip, Kita Maju Bersama, dan yang kami datangi adalah Pulau D, eh Pantai Maju. 

Pasti timbul pertanyaan, yang bener pantai atau pulau? Kok tadi bilang pantai, terus pulau, terus pantai lagi?

Gini lho, ternyata ada yang berantem. Sebagian suara berpendapat bahwa lahan reklamasi merupakan pantai karena masih menyatu dengan daratan asal. Sebagian lagi bilang, lahan baru hasil reklamasi adalah pulau karena area pesisir terdiri dari batu bukan pasir.

Ya iyalah namanya juga hasil reklamasi, bukan buatan Tuhan. Hanya Tuhan yang bisa bikin pesisir pantai dalam wujud daratan berpasir.

Nah, daripada debat kusir tak berujung, kita tanya pada Bapak Wikipedia mengenai definisi pulau, dan jawabannya adalah:

Pulau adalah sebidang tanah yang lebih kecil dari benua, dan lebih besar dari karang, yang dikelilingi air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun