Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Freelancer - Volunteer Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Agen Rumah Pangan Kita, Solusi Cerdas Bisnis Rumahan

19 Mei 2018   21:37 Diperbarui: 19 Mei 2018   22:33 2208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
hasil olah masakan menggunakan produk Rumah Pangan Kitam hmmm laziz (dok. Maria G Soemitro)

Setiap konsumen pasti akan memilih produk murah, kualitas premium, dan mudah diperoleh. Adanya produk BULOG di "Rumah Pangan Kita" menjawab kebutuhan tersebut. Penjual pun untung karena selain mendapat pasokan juga memperoleh banner, rak bahkan fasilitas pendingin untuk daging sapi dan kerbau.

Produk yang higienis

Produk serupa "Rumah Pangan Kita" (varian maupun harga) umumnya dibeli oleh pemilik warung dari distributor dalam jumlah besar dan dikemas dalam karung.  Pemilik warung harus menimbang dan mengemas dalam plastik-plastik kecil agar bisa dijual eceran. Sangat berbeda dengan produk  "Rumah Pangan Kita" yang  telah dikemas rapi dan cantik seperti produk yang dijual di retail modern. Sehingga meringankan tugas penjual dan membantu pembeli mendapatkan komoditas pangan yang higienis tanpa takut tercemar.

Mungkin timbul pertanyaan lanjutan dari  warga masyarakat yang ingin menekuni  bisnis  "Rumah Pangan Kita":

Adakah produk lain selain 5 bahan pangan yang disediakan BULOG?

Jika agen RPK ingin menambah varian,  BULOG sudah bekerja sama dengan Transmart agar bisa mendapatkan produk lainnya dengan harga bersaing.

Apakah ada batasan kuota yang ditetapkan?

Masyarakat bisa membeli produk Bulog di RPK tanpa adanya batasan jumlah. Tentunya dengan syarat pembelian maksimal yang harus dipatuhi.

Bagaimana caranya menjadi agen RPK?

Tidak sulit, warga masyarakat yang berminat cukup mengajukan ke Bulog terdekat dengan membawa KTP, KK, serta surat keterangan dari RW setempat. Semua orang bisa menjadi agen RPK, tetapi dibatasi setiap RW hanya satu agen.

Apakah ada aturan baku yang tidak boleh dilanggar agen RPK?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun