Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Freelancer - Volunteer Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kencangkan Ikat Pinggang Demi Bayar Listrik, Mengapa Tidak?

3 Juli 2017   09:00 Diperbarui: 3 Juli 2017   20:41 1862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika membuka notifikasi twitter, saya kaget membaca ada akun yang marah-marah, begini bunyinya:

Anda pikir yg marah atau ngomel itu org yg seperti anda? Justru yg marah itu org yg miskin yg kamu anggap saudara itu...

Wah ada apa ini?

Akhirnya saya ingat beberapa hari sebelumnya sempat menjawab tweet salah seorang rekan kompasianer. Kala itu ada trending topic #TaktikPakaiListrik. 

Merasa setuju dengan tweet @PicalGadi saya menjawab:

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Rupanya akun tersebut tidak sepakat. Mungkin menganggap dirinya teraniaya oleh kebijakan pemerintah yang telah mencabut subsidi listrik. Dan marah karena mengira saya tidak senasib dan sepenanggungan. 

Aha, tidak tahu dia bahwa saya juga emak-emak yang terkena dampak pencabutan subsidi listrik 900 VA. Rumah yang saya tempati rumah lama nan tua milik pensiunan pegawai KAI (Kereta Api Indonesia). Besar kemungkinan survei yang dilakukan PLN menganggap penghuninya sanggup membayar tarif listrik yang normal. Sehingga jreng...jreng... membengkaklah tagihan listrik hingga 2 x lipat.

Nangis? Tidak. Marah-marah? Apalagi, malesin banget. Lha wong siapapun bisa mendapat kembali subsidi listrik yang dicabut. Datang saja ke kantor PLN terdekat, bikin permohonan, nanti ada petugas yang memverifikasi benarkah sang pemohon termasuk kriteria golongan tidak mampu. Jika ya, nanti ada pengembalian kelebihan bayar.

Paling tidak itulah yang saya pahami dari konferensi pers Menteri ESDM, Ignatius Jonan (Jakarta, Rabu 21/6/2017). Bahkan setelah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan serangkaian verifikasi didapat tambahan 2,44 juta pelanggan yang berhak mendapat subsidi listrik. Mereka akan mendapat pengembalian kelebihan pembayaran listrik yang kadung dibayar sejak Januari 2017 hingga Juni 2017. Dan berapa jumlah subsidi yang harus disiapkan untuk 2,44 juta pelanggan tersebut? Rp 1,71 triliun saja.

Wah jumlah yang banyak ya? Tak kurang dari Rp 52,13 triliun masuk dalam usulan RAPBN Perubahan 2017 sebagai subsidi listrik untuk 27 juta pelanggan.

Itulah sebabnya saya sangat menyetujui 4 kiat hemat listrik yang diajukan Pical Gadi.

1. Kurangi waktu menyalakan TV

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun