A. Tumbuhnya sektor usaha reuse dan recycle
Secara organik, circular economy sebetulnya sudah diterapkan oleh masyarakat Indonesia. Salah satu contohnya adalah kasus Kusrin, pendaur ulang televisi yang fenomenal karena berhasil memproduksi ratusan televisi baru dengan onderdil bekas. Juga Kusrin-Kusrin lainnya yang juga berhasil mendaur ulang televisi dan komputer. Dengan bantuan pemerintah, sektor usaha ini bisa dikordinir, dibina dan dilegalkan agar bisa berproduksi sesuai standar SNI.
Sedangkan sektor reuseatau penggunaan ulang adalah usaha jasa reparasi mesin jahit, pompa air, lemari es dan lain lain yang umumnya marak di kawasan dekat perumahan dan juga yang berlisensi khusus brand tertentu.
 B.Rancang ulang produk.
Adanya sektor usaha yang menggunakan limbah elektronik dapat menekan produsen agar merancang produk yang bisa digunakan ulang (reuse) dan daur ulang (recycle). Tekanan bisa diperoleh dari para konsumen, maupun pihak yang berkiprah di sektor tersebut serta pemerintah. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi agar limbah tidak dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) tapi juga  menyiapkan regulasi agar produsen merancang ulang produknya.
Jelaslah bahwa ada banyak aspek yang belum digarap pemerintah. Aspek yang tidak saja melindungi lingkungan dari kerusakan juga membantu memperpanjang usia hasil tambang. Banyak pihak dapat dilibatkan didalamnya yaitu produsen, penjual dan masyarakat. Selama ini masing-masing pihak berjalan tanpa kordinasi. Â Mereka tidak mendapat sosialisasi yang tepat dalam pemanfaatan hasil tambang. Sehingga muncul kasus Kusrin dan kasus lain yang terkena dampak negatif limbah.
Dalam memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi Nasional ke 71, sudah seharusnya kita membangun paradigma baru tentang sektor pertambangan. Bahwa memang benar hasil tambang sangat berpengaruh dalam kemajuan peradaban, tetapi jumlahnya yang terbatas dan limbahnya yang tidak terkelola dengan baik akan berpengaruh pada masa depan generasi penerus. Karena itu belum terlambat untuk memulai perubahan, dimulai dari setiap individu yang hanya membeli sesuai kebutuhan, menggunakannya secara bijak dan menyalurkannya secara bijak apabila sudah tidak digunakan.
Sumber:
Circular Europe Networks
Pikiran Rakyat  cetak 11 April 2013
Gambar : m. tempo.co dan tech.news.today.com