1 pasien Sectio Caesaria dibiayai oleh 135 peserta sehat
1 pasien kanker dibiayai oleh 1,253 peserta sehat
Semakin banyak iuran yang terkumpul maka akan semakin besar peluang pasien yang tertangani bukan?
3. Mendorong BPJS Kesehatan agar mengelola program-programnya secara transparan dan akuntabel.
Dalam rentang waktu sangat singkat yaitu tahun 2014 – 2016, telah banyak terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan telah banyak manfaat yang diterima masyarakat. Laporan akhir tahun 2015 (audited) tercatat Rp 57, 08 triliun yang digelontorkan untuk biaya pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan juga mencatat jumlah kunjungan rawat jalan tingkat pertama (FKTP) yang selalu naik setiap periodenya, total 100.617.378 kunjungan pada tahun 2015 (audited)
Sedangkan jumlah kunjungan rawat jalan tingkat lanjutan (FKRTL) tercatat 39.813.424 kunjungan pada tahun 2015 (audited) dan jumlah kasus rawat inap tingkat lanjutan mencapai 6.311.146 kasus di tahun 2015 (audited).
Ternyata program jaminan kesehatan nasional (JKN) juga berkontribusi positif pada perekonomian nasional. Menurut Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI), selama 2014 JKN menyumbang Rp 18,6 triliun bagi ekonomi Indonesia. Jumlah tersebut berasal dari peningkatan layanan kesehatan Rp 4,4 triliun, kenaikan pendapatan industri farmasi Rp 1,7 triliun, penambahan lapangan pekerjaan sektor farmasi Rp 4,2 triliun dan pembangunan rumah sakit Rp 8,36 triliun.
Setiap mahluk hidup pasti mengalami sakit, termasuk manusia. Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan seharusnya dimaknai positif. Termasuk ketika menerapkan peraturan pembayaran kolektif satu keluarga karena sebelumnya peserta telah diberi keleluasaan untuk memilih iuran sesuai kemampuan. Setelah itu diharapkan membayar iuran tepat waktu karena sakit tak bisa ditunda, jika kali ini belum menimpa maka uangnya digunakan untuk membiayai peserta lain.
Sungguh tepat apa yang dilakukan pak Asep yaitu disiplin menyisihkan anggaran untuk kesehatan keluarga dan menyetornya. Selebihnya serahkan pada BPJS Kesehatan sebagai operator yang menjalankan amanah undang-undang untuk menuju Indonesia yang lebih sehat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI